RadarKarawang.id – Ada yang tak biasa di Lapas Purwakarta, beberapa hari ini. Para penghuni lapas latihan yel-yel menyambut “Presiden Menyapa Warga Binaan”
Dalam media sosial Lapas Purwakarta, nampak para napi bersemangat berlatih yel-yel meski cuaca mendung.
Latihan ini sebagai bagian dari persiapan kegiatan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang dijadwalkan akan menyapa warga binaan di seluruh Lapas/Rutan.
Kegiatan latihan yel-yel ini bertujuan untuk menunjukkan semangat kebersamaan dan optimisme dari warga binaan dalam menghadapi acara akbar tersebut.
Baca juga: Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Terjerat Korupsi
Dipandu oleh satu orang petugas, para warga binaan berlatih untuk menyanyikan yel-yel yang akan ditampilkan saat kegiatan.
Kalapas Purwakarta Tutut Prasetyo mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai persiapan menyambut acara Presiden Menyapa Warga Binaan,
tetapi juga merupakan bentuk pembinaan mental dan semangat positif bagi para warga binaan.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat memberikan pesan kepada masyarakat bahwa warga binaan di Lapas Purwakarta memiliki semangat untuk berubah,
dan berkontribusi positif bagi negara,” ujar Kalapas Tutut.
Acara “Presiden Menyapa Warga Binaan” direncanakan akan menjadi momen penting, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan perhatian terhadap hak-hak dan pembinaan warga binaan di Lapas.
Acara Presiden menyapa Warga Binaan ini merupakan inisiasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto sebagai sarana mempererat komunikasi dan membangun motivasi bagi Warga Binaan.
Kegiatan ini terselenggara oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan diikuti oleh seluruh perwakilan Warga Binaan
dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Presiden Menyapa Warga Binaan” adalah program interaksi langsung antara Presiden Republik Indonesia dengan Warga Binaan di seluruh Indonesia.
Dalam acara ini, Presiden memberikan arahan, mendengarkan aspirasi, dan memberikan motivasi melalui konferensi video.
Penghuni Tahanan Terbanyak ke-8 di Dunia
Menurut laman sistem database pemasyarakatan (SDP) publik Ditjen PAS, total penghuni tahanan dan narapidana di Indonesia sebanyak 275.503 orang per 10 November 2024. Jumlah itu melebihi kapasitas rutan dan lapas yang ditujukan untuk dihuni 145.518 orang.
Melihat jumlah tersebut, Jumlah tahanan penjara Indonesia menempati urutan ke-8 terbanyak di dunia tahun 2024. Sementara tingkat okupansi penjara berada di peringkat ke-29 di dunia.
Tahanan penjara terbanyak di dunia tahun 2024 berada di Amerika Serikat. Menurut data dari The World Prison Brief, jumlah tahanan di AS per September 2024, jumlahnya mencapai 1.808.100 orang.
Di Indonesia, masuk-keluarnya narapidana berkaitan erat dengan cara kerja sistem peradilan pidana umum.
Hukuman penjara masih menjadi hukuman utama dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Data Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebutkan pidana penjara 52 kali sering digunakan oleh jaksa dan hakim daripada bentuk pidana lain.
Tonton Konten Menarik Ini: Duel Maut Jenderal Kopassus
“Pemasyarakatan sebagai muara sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini menanggung beban berat. Untuk itu,
sangat diperlukan keharmonisan antar instansi penegak hukum dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana. Polisi, jaksa, hakim,
dan pemasyarakatan seharusnya selaras dalam melaksanakan sistem peradilan pidana,” tulis dalam laporan ICJR, beberapa waktu lalu.
Salah satu penyumbang narapidana di Lapas adalah kasus narkotika. Mayoritas Lapas/Rutan diisi oleh terpidana kasus narkotika.
Data Ditjenpas tahun 2021 menunjukan jumlah seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 255.435 dengan 139.088 merupakan WBP kasus narkotika.
Sistem peradilan pidana saat ini membuat pengguna narkotika dijerat dengan pasal kepemilikan dan penguasaan narkotika yang digolongkan sebagai bandar.
“Penegak hukum sepertinya lebih memilih menjebloskan para pengguna narkotika ke penjara daripada memberikan alternatif pidana lain.
Padahal, pidana alternatif seperti rehabilitasi dan pidana bersyarat dengan masa percobaan dirasa lebih tepat dan manusiawi bagi pecandu,” tulisnya.
Untuk mengurangi kelebihan kapasitas penjara, Kementerian Hukum dan HAM juga sedang membangun penjara baru di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebelumnya, Yasonna Laoly, menargetkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kumbang dengan keamanan sedang (medium security) rampung pada 2025.
Dia berharap pembangunan lapas baru di Nusakambangan bisa mengurangi kelebihan kapasitas (overcrowded),
baik di Pulau Nusakambangan maupun daerah lain di Indonesia. “Tak hanya fasilitasnya yang harus siap, petugasnya pun harus siap dan matang,” katanya. (psn)