Setelah Sidang, Karta Kabur
PURWAKARTA, RAKA – Ada kejadian yang cukup mengegerkan di lingkungan Pengadilan Negeri Purwakarta. Pasalnya, seorang tahanan bernama Karta (53) sempat melarikan diri sesaat setelah menjalani persidangan.
Karta menjalani persidangan pada Senin (11/2) karena menjadi pelaku penadahan barang curian di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Umum PN Purwakarta, Gegen Diosya. “Iya, betul (ada tahanan kabur). Terdakwa mencoba melarikan diri usai digelar persidangan di ruang sidang Cakra, PN Purwakarta,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Karawang, Karta sempat kabur hingga masuk ke gang tidak jauh dari kantor PN Purwakarta.
Sejumlah petugas dan warga sekitar pun sempat mengejar pelaku, sebelum tertangkap tanpa perlawanan.
Warga mengetahui Karta sebagai tahanan karena saat melarikan diri, ia masih menggunakan rompi oranye bertuliskan tahanan. “Beruntung larinya belum terlalu jauh, lalu dia berhasil ditangkap kembali,” ujarnya. (gan)