RADAR PURWAKARTA
Trending

Tujuh Bulan Buron, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

PURWAKARTA, RAKA – Setelah berbulan-bulan buron dua pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) pada (24/2) lalu, di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, telah tertangkap. Kedua pelaku berinisial DA (43) dan AS (20) di dua tempat berbeda yang berada di Kecamatan Jatiluhur.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar menerangkan, kejadian bermula saat sepeda motor korban yang diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang hilang pada Februari lalu.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi Jumat, 24 Februari 2024 lalu. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Purwakarta,” terangnya, Pada Rabu, (18/9).

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Berbekal hasil penyelidikan, pada Jumat, (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di dua lokasi yang berbeda.

“Pelaku DA diamankan dikediamannya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan untuk AS diamankan di dekat kediaman DA. Kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolres Purwakarta dan dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Arwin.

Arwin menyebut, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi tanpa mengenal waktu, baik pada saat pagi, malam, bahkan siang hari.

“Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Dari penangkapan pelaku tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

“Saat ini kami masih melakukan pencarian kendaraan yang di curi pelaku yakni sebuah motor Yamaha Nmax atas nama Riza Fridawidya yang telah dijual oleh para pelaku,” beber Arwin.

Arwin menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak teledor. Pasalnya, setiap kejahatan terjadi saat ada kesempatan.

“Intinya jangan teledor, dan juga jika ada hal-hal yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat juga bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian tedekat,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights