Purwakarta

Retribusi Parkir Masih Minim

PURWAKARTA, RAKA – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Saepuddin mengaku khawatir jika realisasi retribusi parkir pada tahun ini menurun. Pasalnya hingga akhir Agustus 2019 realisasi parkir baru mencapai 50 persen dari targetan Rp1,3 miliar.

“Padahal jika dibandingkan Agustus pada tahun lalu, realisasinya telah mencapai lebih dari 50 persen, saya cukup khawatir pencapaiannya menurun,” ujar Saepudin, Selasa (27/8).

Untuk itu, upaya retribusi parkir agar mencapai target terus dilakukan, semisal menyisir lahan pemda yang dijadikan tempat parkir belum tercover Dinas Perhubungan, seperti Wisata Kuliner Sate Maranggi di Kecamatan Plered yang dikelola desa setempat. “Wisata kuliner di Plered menjadi rencana kita dan kita juga sudah masuk, mudah-mudahan ke depan bisa menjalin kerja sama,” katanya.

Saepuddin menambahkan, potensi lahan parkir baru juga menjadi program Dishub dalam menambah peningkatan pencapaian retribusi parkir di Kabupaten Purwakarta. “Potensi baru kita cari agar peningkatan pencapaian parkir lebih meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini pendapatkan retribusi parkir yang telah tercover adalah dari pasar-pasar tradisonal, semisal Pasar Baru Citeko di Kecamatan Plered dan Pasar Leuwipanjang di Kecamatan Purwakarta Kota. “Tarif yang kita tentukan Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat,” katanya.

Diberlakukannya tarif tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 perubahan atas PP Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Restribusi Tempat Khusus Parkir. “Ke depan akan ada rencana revisi peningkatan tarif, tapi saat ini belum realisasi,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button