Cikampek

Rp26 Juta untuk Tempat Parkir

DIBANGUN: Lapang parkir di depan kantor Desa Cipondoh dibangun menggunakan DBH.

TIRTAMULYA, RAKA – Pemerintah Desa Cipondoh, Kecamatan Kotabaru alokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap II sebasar Rp26 juta untuk membangun tempat parkir di halaman kantor desa tersebut.

Pjs Desa Cipondoh Juhari mengatakan, untuk DBH di desa tersebut sudah dicairkan. Nominal anggaran sekitar Rp250 juta, pecairannya melalui dua tahap. “Anggaran DBH tahap II sudah cair, angarannya sekitar Rp120 juta lebih,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Senin (13/1).

Ia menjelaskan, anggaran tersebut sudah dialokasikan sesuai dengan fungsi atau aturan yang berlaku. “Sudah dialokasikan untuk gaji insentif petugas desa,” terangnya.

Selain itu, masih dikatakannya, sudah dialokasikan untuk perawatan kantor desa, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para pengunjung, sehingga pelayanan desa bisa lancar. “Sekarang kita sedang ada pembangunan parkiran desa, anggarannya dari DBH tahap II sebesar Rp26 juta sekaligus pajak PPN dan PPH,” tuturnya.

Menurutnya, pengerjaan parkiran tersebut merupakan bagian dari perawatan kantor desa. Selain itu, sudah menjadi program kerja kepala desa terdahulu. “Sebagai Pjs kami hanya melanjutkan program kerja kepala desa terdahulu dan sesuai dengan rencana APBDes,” ungkapnya. (acu)

Related Articles

Back to top button