Ruang Inap Kelas III Jangan Kumuh
KARAWANG, RAKA – Bagi pasien yang tidak mampu secara ekonomi, tentu asuransi kesehatan pemerintah menjadi andalan satu-satunya agar bisa berobat. Namun, asuransi kesehatan untuk warga miskin belum mampu memberikan pelayanan kesehatan yang mumpuni. Minimal ruang rawat inap yang nyaman dan mendapat senyum dari perawat.
Pasalnya, dilihat dari fasilitas yang akan diperoleh pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan kelas tiga, fasilitas pelayanan kesehatan yang didapatkan juga yang paling standar. Peserta BPJS Kesehatan kelas tiga bakal mendapatkan kamar dengan jumlah pasien empat hingga enam orang. Bahkan, gak sedikit rumah sakit yang menyediakan kamar rawat inap dengan jumlah pasien yang lebih banyak dari itu. Begitu halnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Ruang inap kelas III harus tetap nyaman agar pasien menjadi cepat sembut.
Ruhimin, kepala Promkes dan Hukmas RSUD Karawang mengatakan, sejak tahun 2018 mengagendakan perbaikan sejumlah fasilitas rumah sakit, termasuk ruang inap kelas III. Menurutnya, fasilitas ruang tambahan untuk kelas III di belakang rumah sakit akan difungsikan. “Nanti ketika simbolis pembukaan bangunan baru itu, rencana rumah sakit akan membuka secara simbolis dan sekiranya kami pun akan mengundang beberapa awak media,” kata Ruhimin.
Ketika disinggung alokasi anggaran perbaikan tersebut, Ruhimin mengatakan pembangunan rumah sakit yang diperuntukan kelas III dari APBD kabupaten dan provinsi. “Saya berharap kenyamanan rumah sakit akan jauh lebih baik lagi,” ujarnya.
Dirinya pun membeberkan, bukan saja ruang inap kelas III, areal titik parkir kendaraan roda empat, ruang istirahat bagi keluarga pasien di belakang rumah sakit pun ikut diperbaiki.
Sejumlah bangunan diperbaiki seperti atap yang bocor, bangunan retak direnovasi, sampai ke beberapa sarana penunjang fasilitas rumah sakit lainnya. (yfn)