Karawang
Trending

Sanksi Tegas! Bansos PPKS Karawang Bakal Dicabut Jika Masih Nekat Mengemis

KARAWANG, RAKA – Sebanyak 37 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) diamankan dalam operasi penertiban yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah perkotaan, Selasa (21/4). Sebagain besar yang diamankan sudah menerima bantuan sosial (Bansos).

‎Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Karawang Marwati mengatakan, bahwa penertiban dilakukan dengan membagi petugas ke dalam dua tim dan rute guna menjangkau sejumlah titik rawan.

‎‎Menurutnya, puluhan PPKS yang terjaring langsung dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Karawang untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Mereka tidak akan dilepaskan begitu saja, melainkan akan mengikuti pelatihan keterampilan sebagai upaya meningkatkan kemandirian.

‎‎Marwati juga menegaskan, sebagian besar PPKS yang berasal dari warga Karawang banyak yang telah menerima bantuan sosial. Pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menghentikan bantuan apabila mereka kembali mengemis atau mengamen di kawasan perkotaan. ‎

“Selain itu, para PPKS yang diamankan diwajibkan dijemput oleh keluarga atau perangkat desa. Sementara bagi yang berasal dari luar daerah, Dinsos akan berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk penanganan lebih lanjut,” paparnya.‎

‎Sementara itu, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Karawang Acep Supriadi melalui Kasi Opsdal Tata Suparta menyebutkan, penertiban difokuskan pada PPKS yang beraktivitas di fasilitas umum seperti lampu merah yang dinilai mengganggu ketertiban. ‎

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada PPKS di jalanan karena akan membuat mereka nyaman serta melaporkan keberadaan mereka melalui media sosial Satpol PP Karawang atau layanan Tanggap Karawang,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button