
KARAWANG, RAKA- Momentum peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 menjadi ajang refleksi kritis bagi Ketua DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin. Ia menyoroti bahwa setelah lebih dari satu abad perjuangan Raden Ajeng Kartini, tantangan perempuan Indonesia telah bergeser dari sekadar pengakuan keberadaan menjadi persoalan aksesibilitas dan posisi tawar dalam struktur kekuasaan.
Endang menegaskan, bahwa peringatan Hari Kartini setiap tahunnya berisiko terjebak dalam jebakan simbolisme semata jika tidak dibarengi dengan evaluasi terhadap ruang gerak perempuan di ranah publik. Ia mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk melihat emansipasi sebagai instrumen pembangunan, bukan sekadar komoditas perayaan.
Endang pun menekankan, bahwa warisan intelektual RA Kartini mengenai pendidikan dan kebebasan berpikir harus dimanifestasikan dalam regulasi yang konkret. Menurutnya, literasi dan pendidikan tinggi bagi perempuan adalah fondasi, namun puncaknya adalah keterlibatan mereka dalam meja-meja pengambilan keputusan (decision-making process).
”Selamat Hari Kartini, 21 April 2026. Kita tidak boleh hanya bernostalgia dengan sejarah. Mari kita rayakan hari ini dengan memperkuat ekosistem yang mendukung kebebasan berpikir dan memastikan suara perempuan memiliki bobot yang sama dalam menentukan arah pembangunan bangsa,”katanya, Selasa (21/4).
Lebih lanjut, Endang menggarisbawahi tantangan struktural yang masih menghambat kontribusi perempuan. Ia menilai fenomena glass ceiling atau hambatan tak kasat mata masih sering ditemui, baik di sektor ekonomi, sosial, maupun politik.
“Saat ini, tantangan kita bukan lagi meyakinkan publik bahwa perempuan itu mampu. Dunia sudah membuktikannya. Tantangan sebenarnya adalah bagaimana sistem kita memberikan kesempatan yang setara bagi mereka untuk memimpin. Kita butuh lebih banyak keterwakilan perempuan di sektor-sektor strategis untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan humanis,”paparnya.
Politisi ini juga memperingatkan agar peringatan 21 April tidak menjadi rutinitas tahunan yang kehilangan esensi. Ia mengkhawatirkan jika komitmen terhadap kesetaraan gender hanya muncul di atas kertas atau dalam pidato seremonial tanpa adanya dampak signifikan bagi kesejahteraan perempuan di akar rumput.
Ia mengajak, seluruh elemen masyarakat di Karawang untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik dalam memperkuat program pemberdayaan perempuan secara berkelanjutan, mulai dari perlindungan hak-hak pekerja perempuan hingga peningkatan kapasitas kewirausahaan.
Endang berharap, melalui integrasi peran perempuan yang lebih masif, pembangunan di Kabupaten Karawang dan Indonesia secara luas tidak lagi timpang. Ia memimpikan masa depan di mana perempuan tidak hanya dianggap sebagai pelengkap atau pemanis dalam struktur organisasi, melainkan menjadi pilar kekuatan utama yang menentukan masa depan generasi mendatang.
”Perempuan adalah setengah dari kekuatan bangsa kita. Menafikan peran mereka berarti kita sedang mematikan setengah dari potensi kemajuan kita sendiri,”tutupnya. (zal)



