Karawang

Satu Freezer, Dua Mayat

LEMARI PENDINGIN MAYAT: Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah dan Forensik RSUD Karawang Heri Heryana menunjukan freezer mayat, kemarin. Lemari pendingin itu digunakan untuk jenazah tanpa identitas maupun yang belum diambil oleh keluarga korban.

Jenazah Mulai Busuk Diberi Formalin

KARAWANG, RAKA – Kamar jenazah. Siapapun pasti sempat berpikiran yang aneh-aneh saat melintasi ruangan tersebut. Biasanya, kamar jenazah berada di pojok paling belakang rumah sakit. Tempatnya yang terpojok, sepi, dan kerap dibumbui kisah-kisah mistis, membuat tempat tersebut menjadi terasing. Namun, bagi petugas instalasi pemulasaraan jenazah, ruangan yang dingin tersebut menjadi biasa.

Jika kedatangan mayat tanpa identitas, petugas instalasi pemulasaraan jenazah RSUD Karawang akan menyimpan jasad tersebut ke lemari pendingin yang dapat mengawetkan jenazah.

Hal tersebut dikatakan Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah dan Forensik Heri Heryana. Dia mengaku prosedur yang berlaku di gedung Instalasi Forensik RSUD Karawang untuk mayat tidak dikenal, dan tidak ada yang mengambil selama empat belas hari, terpaksa akan dikubur. Dan hal tersebut sudah berdasarkan SOP yang berlaku. Kecuali ada permintaan dari kepolisian untuk kepentingan tertentu. “Nanti kita buat surat izin penguburan atau surat izin pencabutan jenazah kalau ada pihak keluarga yang mengambil,” jelasnya kepada Radar Karawang, Rabu (5/2).

Mayat tanpa identitas yang ditemukan luka pada bagian tubuh, lanjut Heri, akan diberikan formalin antara lima sampai tujuh liter, itupun setelah hasil visum. Kata dia, hal itu dilakukan untuk menghilangkan aroma bau. Sebelum dimasukkan ke lemari pendingin, tentu diperiksa dulu untuk mengetahui ada luka atau pembusukan tidak dalam tubuh mayat. Sementara dalam pemeriksaan jenazah minimal ada delegasi dari pihak dokter forensik. “Kalau ada pembusukan itu baru dikasih formalin, apalagi kalau sudah bau,” katanya.

Untuk diketahui, lemari pendingin di gedung Forensik RSUD Karawang hanya ada empat pintu, sehingga jika jumlah mayat tanpa identitas melebihi dari empat, terpaksa harus digabungkan. Kata Heri, seharusnya satu mayat satu lemari pendingin, dan saat ini ada 9 jenazah di Gedung Instalasi Forensik. (mra)

Related Articles

Back to top button