HEADLINEKarawang

544 Orang Batal Berhaji

Keberangkatan Jemaah Haji 2022 Belum Pasti

KARAWANG, RAKA – Meski pandemi Covid-19 sudah mulai melandai, keberangkatan jemaah haji pada tahun 2022 mendatang belum ada kepastian. Plt Kasi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Karawang Azizi Hujatul Arifin mengatakan, sampai saat ini masih belum ada kepastian mengenai keberangkatan jamaah haji pada tahun 2022. Pihaknya masih menunggu informasi dari pusat dan Kanwil mengenai pemberangkatan haji maupun umrah. “Kita belum menerima surat resmi dari pusat,” katanya saat dikonfirmasi Radar Karawang, Senin (1/11)

Saat ini, kata Azizi, pihaknya masih melakukan persiapan-persiapan sambil menunggu informasi dari pusat mengenai keberangkatan haji tahun 2022 nanti. “Termasuk persyaratan, kuota, lansia atau yang muda juga belum ada kepastian,” ujarnya.
Azizi mengatakan, biasanya kuota keberangkatan setiap tahun untuk Kabupaten Karawang sebanyak 2.155 jamaah. Namun untuk tahun depan, pihaknya belum bisa memastikan berapa kuota jemaah yang bisa berangkat. “Apakah nanti 100 persen, 50 persen atau 10 persen kita belum tahu,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, pada 2022 mendatang jika sudah boleh melaksanakan pemberangkatan, maka yang akan diberangkatkan yaitu jemaah yang mendapatkan jadwal berangkat pada tahun 2020 lalu. Tetapi, lanjut dia, di Karawang terhitung ada 544 jamaah yang melakukan pembatalan, dan 137 yang meninggal atau pelimpahan. Bagi yang mengajukan pelimpahan baru diproses sebanyak 102 jamaah,” katanya. “Pembatalan ini ada yang hanya mengambil kembali pelunasan, ada juga yang mengambil semuanya. Kalau hanya ngambil pelunasan masih bisa berangkat tahun 2022, tapi kalau semua diambil otomatis harus ikut antrean lagi sesuai daftar calon jamaah haji. Tahun kemarin itu biaya satu jamaah sekitar Rp35 juta. Kalau dananya di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button