Purwakarta

Warga Bogor Curi Pakaian Distro di Purwakarta

DIRINGKUS : Pelaku pencurian pakaian distro asal Bogor dijebloskan ke penjara.

PURWAKARTA, RAKA – Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polsek Plered Resort Purwakarta berhasil menggulung tiga pelaku pencurian pakaian di salah satu toko pakaian di Jalan Raya Citeko, Kecamatan Plered.

Tiga pelaku yang berhasil diringkus petugas yaitu berberinisial AF (31), WD (28), dan M (41). Semuanya diamankan polisi di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada akhir pekan lalu.

Ditangkapnya para pelaku yang diketahui warga Bogor ini berawal dari laporan warga Kecamatan Plered bernama Ahmad Aprizal (25) jika sebagian pakaian distro telah di raib digondol maling. “Berbekal barang bukti rekaman cctv dan laporan korban, kitapun langsung bergegas untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar Kapolsek Plered Kompol Slamet Harijanto, Senin (16/9).

Kompol Slamet menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, pihaknya pun mendapat titik terang keberadaan para pelaku. “Dari berbagai sumber yang kami dapat para pelaku berada di salah satu kediamanya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat dilakukan penyergapan, pada Selasa (10/9) lalu, selain berhasil mengamankan para pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berhasil diambil dari toko dan sebuah linggis yang digunakan sebagai alat untuk membobol toko milik Ahmad Rizal tersebut. “Alhamdulilah berkat kerja tim pelaku berikut barang bukti kita sudah amankan,” katanya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, selain harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Plered, ketiganya juga terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara. (gan)

Related Articles

Back to top button