
RadarKarawang.id – Lampung dan Jawa Barat menjadi provinsi paling juara dalam hal ngudud atau merokok. Ironisnya, para pecandu sudah merokok sejak usia 15 tahun.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2024, sebanyak 33,84
persen remaja di Lampung perokok, 32,98 persen remaja di Jawa Barat kecanduan rokok, sedangkan posisi ketiga diduduki remaja di Bengkulu sebanyak 32,96 persen.
Ketua No Tobbaco Community (NOTC) Bambang Priyono mengungkapkan, jumlah perokok anak paling tinggi di Provinsi Jawa Barat, yakni sebesar 27 persen dan bahkan di atas rata-rata nasional, 22,46 persen.
Bambang mengatakan, angka ini merupakan Laporan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Dalam surveinya, kata dia, SKI juga mencatat rata-rata konsumsi rokok di Jawa Barat adalah 10.97 batang perhari yang hampir menyamai rata-rata nasional yang berkisar 12.11 batang/hari.
Dia menyebut, adanya angka tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan, karena sejatinya anak sejak dini harus dilindungi dari potensi ancaman penyakit yang dihasilkan rokok.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat dan Menteri PKP Nyatakan Perangi Rentenir
“Ini sangat mengkhawatirkan, sehingga pengendalian tembakau di Jawa Barat menjadi penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya konsumsi rokok,” imbuhnya.
Bambang mendorong, agar kota/kabupaten mulai memperbanyak kawasan bebas rokok, termasuk larangan display/pajangan penjualan rokok pada tempat-penjualan, serta larangan iklan, promosi dan sponsor rokok baik didalam maupun luar ruangan.
Berdasarkan estimasi estimasi penerimaan pajak rokok pada tahun 2025, Provinsi Jawa Barat menduduki posisi pertama penyumbang pajak rokok tersebar yaitu Rp 4,10 triliun. Posisi kedua adalah Provinsi Jawa Timur dengan menyumbang Rp 3,39 triliun. Kemudian disusul Jawa Tengah pada posisi ketiga sebesar Rp 3,11 triliun.
Tonton Juga : AGNEZ MO, PENYANYI PENGHARGAAN TERBANYAK
Posisi keempat diduduki oleh Sumatera Utara yang menyumbang pajak rokok sebesar Rp 1,26 triliun. Berikutnya dari Provinsi Banten sebesar Rp 1,02 triliun. (psn/ktn)