HEADLINE
Trending

SPMB 2025 Lebih Ketat

Disdik Jamin Tidak Ada Siswa Titipan

radarkarawang.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang pastikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) 2025 lebih ketat. Tidak akan ada jual beli kursi atau siswa titipan di sekolah negeri. Karena setelah pendaftaran ditutup sekolah tidak bisa memasukan lagi data siswa ke Dapodik.

Jika sekolah tetap memaksakan masukan data siswa ke Dapodik, maka seluruh siswa di sekolah tersebut di Dapodik terlihat merah, akibatnya di sekolah itu tidak akan ada percairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama satu tahun pelajaran.

Baca Juga : Stok Beras Nasional Tembus 3,3 Juta Ton

Kepala seksi (Kasie) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Musa Surya Atmaja mengatakan, dalam SPMB tahun 2025 dipastikan tidak ada jual beli kursi dan siswa titipan di sekolah negeri. Hal tersebut disebabkan setelah pendaftaran SPMB ditutup sekolah tidak bisa memasukan data siswa ke Dapodik.

“Kalau dulu mungkin ada oknum yang jual beli kursi atau menerima siswa titipan, karena setelah pendaftaran ditutup mereka masih bisa memasukan data siswa ke Dapodik tetapi sekarang sudah tidak bisa,”katanya, kepada Radar Karawang, Selasa (6/5).

Dijelaskannya juga, jika sekolah tetap memasukan data siswa setelah pendaftaran ditutup, maka otomatis data seluruh siswa di sekolah tersebut di Dapodik akan terlihat merah. Kemudian sekolah tersebut tidak akan menerima bantuan BOS selama satu tahun.

Tonton Juga : BANGUNAN BESAR TAK BERPENGHUNI

“Kalau meskipun data siswa di Dapodiknya merah namun dana BOS bisa dicairkan dengan alasan ada gangguan pada sistem penerimaan siswa. Kemudian bupati membuat surat pertanggungjawaban mutlak ke Kementerian Pendidikan, baru dana BOS bisa cair, tapi sekarang sudah tidak bisa seperti itu,” paparnya.

Menurutnya, untuk SPMB di tahun ini untuk tingkatan Sekolah Dasar Negeri (SDN) terdapat tiga jalur pendaftaran yang diantaranya domisili, afirmasi dan mutasi. Untuk kuota siswa jalur domisili sebanyak 70 persen, afirmasi 25 persen dan mutasi 5 persen.

“Untuk tingkatan SD pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 3 Juli hingga 10 Juli 2025 pukul 14.00 WIB dan pengumumannya pukul 16.00 WIB. Dan setiap rombel atau kelas untuk SD 28 siswa hingga 40 siswa,” paparnya.

Diungkapkanya, adapun SPMB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat empat jalur pendaftaran diantaranya domisi, afirmasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Adapun kuotanya domisi 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen dan mutasi 5 persen.

“Untuk pendataran tingkat SMP akan mulai dibuka mulai tanggal 23 Juni hingga 2 Juli tahun 2025 pukul 14.00 WIB dan pengumumannya pukul 16.00 WIB. Sedangkan setiap rombel atau kelas di SMP mulai dari 32 siswa hingga 45 siswa,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button