Purwakarta
Trending

SPMB SMP 2026 di Purwakarta: Daya Tampung Lebih Besar, Peluang Siswa Masuk Sekolah Terbuka Lebar

PURWAKARTA, RAKA – Daya tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Purwakarta dipastikan melebihi jumlah lulusan SD dan MI tahun ini. Kondisi tersebut membuat peluang seluruh calon murid untuk memperoleh bangku sekolah masih terbuka.

‎Data Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mencatat daya tampung SMP/MTs pada SPMB 2026 mencapai 21.837 peserta didik, sedangkan jumlah lulusan SD/MI sebanyak 18.643 peserta didik.

‎Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Aries Rapelianto, mengatakan hingga saat ini pelaksanaan SPMB berjalan sesuai tahapan dan tidak ditemukan kendala berarti di lapangan. Saat ini proses penerimaan telah memasuki tahap pendaftaran jalur prestasi yang berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026.

‎“Alhamdulillah sampai hari ini pelaksanaan SPMB berjalan lancar. Sejauh ini belum ada kendala yang berarti di lapangan,” kata Aries saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).

‎Menurut Aries, besarnya daya tampung dibanding jumlah lulusan menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum diterima pada jalur yang sedang diikuti.

‎“Kuota yang tidak terserap pada satu jalur tidak akan hilang. Sesuai ketentuan, kuota tersebut otomatis dialihkan ke jalur pendaftaran berikutnya sehingga daya tampung yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, calon murid yang tidak diterima pada jalur afirmasi, prestasi, maupun mutasi masih dapat mengikuti seleksi melalui jalur domisili.

‎“Kalau nanti tidak diterima di jalur domisili pun, sistem akan menyalurkan secara otomatis ke sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung. Jadi kesempatan calon murid untuk mendapatkan sekolah tetap terbuka,” ucapnya.

‎Aries menambahkan, apabila hasil penyaluran sistem dianggap kurang sesuai, calon murid tetap diberikan kesempatan memilih sekolah lain yang masih memiliki daya tampung setelah seluruh tahapan SPMB selesai dilaksanakan.

‎Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Purwakarta mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 25 Tahun 2025, serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Nomor 400.3.1/618-Disdik/2026.

‎Berdasarkan regulasi tersebut, jalur domisili mendapat alokasi kuota terbesar, yakni 50 persen dari total daya tampung. Kemudian jalur prestasi sebesar 25 persen, yang terdiri atas Tes Kemampuan Akademik (TKA) 6 persen, prestasi sains 4 persen, kepanduan 2,5 persen, dan prestasi nonakademik 12,5 persen.

‎Sementara itu, jalur afirmasi memperoleh kuota 20 persen, sedangkan jalur mutasi mendapat 5 persen, yang terbagi menjadi 2,5 persen untuk perpindahan tugas orang tua dan 2,5 persen bagi anak guru atau tenaga kependidikan. Adapun sekolah swasta membuka penerimaan melalui jalur mandiri dengan kuota hingga 100 persen sesuai daya tampung masing-masing sekolah.

‎Aries mengatakan, tahapan SPMB telah disusun secara berjenjang. Pendaftaran jalur afirmasi telah dilaksanakan pada 9–10 Juni 2026, dilanjutkan jalur mutasi pada 11–12 Juni 2026, kemudian jalur prestasi pada 17–19 Juni 2026, dan jalur domisili akan berlangsung 22–29 Juni 2026. Sementara itu, jalur mandiri sekolah swasta dibuka mulai 9 hingga 29 Juni 2026.

‎“Seluruh tahapan sudah kami susun agar proses penerimaan berjalan tertib, objektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon murid sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aries.

‎Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti proses pendaftaran secara jujur.

‎“Peserta yang terbukti memalsukan dokumen akan dikenakan sanksi sesuai aturan, termasuk dikeluarkan dari satuan pendidikan. Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB benar-benar akuntabel,” pungkasnya.  (yat)

Related Articles

Back to top button