
KARAWANG, RAKA- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Karawang triwulan pertama tahun 2025 sekitar 77.000 penerima, namun untuk penerima PKH triwulan atau tahap II kedua Dinas Sosial Kabupaten Karawang masih menunggu hasil verifikasi faktual Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).
Kabid Perlindungan dan Jaminan Dinsos Kabupaten Karawang Asep Achmad mengatakan, bantuan PKH disalurkan pertiga bulan sekali dengan jumlah nominal bantuan tersebut berbeda-beda pada setiap keluarga penerima.
Hal itu ditentukan berdasarkan jumlah anggota keluarga dengan melihat Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan, untuk penerima PKH di Kabupaten Karawang triwulan pertama tahun 2025 kurang lebih ada sekitar 77.000 penerima.
Baca Juga : Halte Jalan Ahmad Yani Rusak Parah
“Untuk triwulan pertama bantuanya sudah dicairkan pada bulan Februari melalui PT Pos. Jadi penerima harus mencairkannya secara langsung dan tidak bisa diwakilkan orang lainnya,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (19/3).
Menurutnya, adapun jumlah penerima PKH pada twiwulan kedua pihak belum mengetahui berapa jumlah penerima.
Hal tersebut disebabkan adanya ground checking atau perubahan dan pemindahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSN.
“Saat ini petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan pendamping PHK sedang melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk mendata ulang kembali penerima bantuan,”paparnya.”
Jadi untuk triwulan kedua data penerima PKH kami belum tahu, akan bertambah atau berkurang. Kita masih nunggu hasil verfak yang dilakukan BPS dan pendamping,” paparnya.
Disampaikannya, meskipun belum ada data penerima PKH, namun pencairan PKH pada triwulan kedua kemungkinan akan dilakukan pada bulan Mei atau Juni.
“Penerima manfaat harus menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan pokok seperti sembako dan jangan sampai dibelikan rokok,” tutupnya. (zal)