
RadarKarawang.id – Ada kabar baik bagi guru. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menambah satu syarat baru untuk orang tua yang akan memasukkan anaknya ke SMA, SMK dan SLB negeri.
Dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), orang tua wajib membuat surat pernyataan tidak akan memidanakan dan menggugat perdata guru.
“Saya minta orangtua siswa membuat surat pernyataan tersebut. Pasalnya tindakan guru kepada siswanya disertai latar belakang untuk kebaikan murid dan untuk pendidikan murid,” kata Dedi dalam keterangan pers dikutip, Rabu, 18 Juni 2025.
Dedi menegaskan guru mendidik muridnya dengan keikhlasan. Untuk itu orangtua harus menandatangani surat pernyataan tersebut sebagai bagian dari membangun harmoni.
Namun Dedi menyatakan jika guru bertindak pada muridnya dengan latar belakang kebencian, tidak ada unsur pendidikan dan tidak memberi teladan, mereka wajib diberi sanksi. Orangtua murid boleh melaporkannya.
“Pemprov Jawa Barat sendiri pasti akan melakukan tindakan. Mulai dari tindakan A hingga pemberhentian,” jelasnya.
Dedi mengajak masyarakat Jawa Barat bersama-sama mengembangkan pendidikan menuju pendidikan yang memiliki karakter. Anak-anak tumbuh baik, jadi anak hebat dan anak Pancawaluya.
“Mari kita bawa anak-anak menjadi anak Pancawaluya. Mereka memiliki lima nilai utama, yakni Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gercep atau gesit),” ujarnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rustiyana menilai banyaknya muncul kriminalisasi guru yang dilaporkan ke polisi jadi alarm bahaya bagi dunia pendidikan.
Menurut dia, dunia pendidikan di era saat ini menghadapi permasalahan yang begitu kompleks. Bukan hanya terkait aktivitas belajar mengajar, tapi juga soal kenakalan murid, bahkan hingga pelaporan guru ke polisi.
Baca juga: Gila..Baru Tiga Hari, Kasino di Bandung Beromzet Miliaran Rupiah
Dia menjelaskan, hal itu menunjukkan jika penghormatan terhadap guru kini semakin terkikis. Sekarang guru tidak lagi dianggap sebagai sosok yang dihormati dan disegani seperti dulu. Sehingga menggugah keprihatinan dari berbagai pihak.
Tonton juga: Ki Manteb Soedharsono Dijuluki Dalang Setan
“Saya berharap kriminalisasi guru tidak terjadi di Bandung Barat, dan itu jadi misi saya selaku Ketua PGRI KBB untuk mengembalikan martabat guru sesuai porsinya,” ucap Rustiyana. (psn/mtv)