HEADLINE
Trending

Bejat..Oknum Dokter Cabuli Nakes di Puskesmas

RadarKarawang.id – Ketika syahwat sudah di ubun-ubun, oknum dokter kesetanan cabuli tenaga kesehatan di puskesmas Babakan Cirebon.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang oknum dokter cabul berinisial TW (46) terhadap tenaga kesehatan (nakes) di salah satu puskesmas pembantu di Kecamatan Babakan Cirebon.

Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan saat ini oknum dokter tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik, menerima laporan dari suami korban dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Peristiwa terjadi saat korban sedang piket sendirian pada 12 Desember 2024. Pelaku datang ke lokasi dan langsung melakukan pencabulan meskipun korban telah berusaha melawan,” kata Sumarni saat dikonfirmasi di Cirebon, Rabu.

Sumarni menjelaskan laporan kasus ini diterima dan ditangani langsung, oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon tak lama setelah kejadian dokter cabuli tenaga kesehatan.

Baca juga: Syarat Daftar SPMB: Dedi Larang Orang Tua Kriminalisasi Guru

Menurut dia, setelah rangkaian penyelidikan dan gelar perkara TW terbukti melakukan tindakan tersebut serta kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan kini tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Untuk ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Mukhtaruddin, kuasa hukum korban, menuturkan penetapan TW sebagai tersangka dinilai sebagai langkah awal bagi korban untuk memperoleh keadilan.

“Dengan adanya penetapan tersangka, artinya ada indikasi kuat bahwa peristiwa itu benar terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan sejauh ini pihaknya baru menerima kuasa hukum dari satu korban. Namun pihaknya tetap membuka ruang apabila ada korban lain yang muncul dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Tonton juga: Ki Manteb Soedharsono Dijuluki Dalang Setan

“Kalau ada perkembangan jumlah korban, kami siap mendampingi secara hukum,” ucap dia. (psn/ant)

Related Articles

Back to top button