
KARAWANG, RAKA- Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan tahun ini tidak ada pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kebijakan tersebut mengikuti pemerintah pusat yang tidak membuka pendaftaran CPNS pada tahun ini.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Gery Samrodi mengatakan, tidak dibukanya rekrutmen CPNS oleh pemerintah pusat otomatis membuat Karawang tidak melakukan pengangkatan CPNS tahun ini. “Untuk tahun ini pemerintah pusat tidak membuka pendaftaran CPNS, sehingga tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS di Karawang,” katanya, Kamis (3/9).
Di sisi lain, Gery mengaku belum mengetahui adanya kebijakan pemerintah pusat terkait isu pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi yang dapat dijadikan dasar bagi Pemkab Karawang untuk memastikan isu tersebut.
“Terkait isu kebijakan pusat yang akan melakukan pengalihan PPPK menjadi ASN, kami belum tahu. Kami masih menunggu kebijakan atau informasi resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Gery mengakui, Kabupaten Karawang saat ini masih mengalami kekurangan ASN. Namun, kondisi tersebut disebut belum sampai menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Memang Kabupaten Karawang kekurangan ASN. Tetapi meskipun kekurangan, semua tugas tetap bisa dilakukan dan tidak mengganggu pelayanan,” terangnya.
Sementara itu, mengenai keberadaan PPPK paruh waktu, Gery mengatakan masa kerja pegawai tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam keberlanjutan status mereka. PPPK paruh waktu memiliki masa kerja satu tahun. Apabila kinerja yang ditunjukkan dinilai baik, pemerintah dapat mempertahankan dan memperpanjang masa kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“PPPK paruh waktu masa kerjanya satu tahun. Apabila kinerjanya bagus, tentunya akan kita pertahankan dan diperpanjang,” tutupnya. (zal)



