Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HEADLINETELUSUR
Trending

Modus Rukiah, Seorang Ustad Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Santriwati

Radarkarawang.id- Menggunakan modus rukiah, seorang ustad diduga lakukan pelecehan seksual santriwati pondok pesantren di Bekasi. Kini, polisi sudah menangkap pelaku.

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mendalami modus rayuan berkedok ritual rukiah dalam dugaan pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren Bekasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Suparyono menyebut pelaku berpura-pura melakukan prosesi rukiah untuk melancarkan aksinya terhadap korban. “Modusnya bujuk rayu untuk rukiah,” kata Suparyono, Senin (12/10).

Suparyono menjelaskan, tim penyidik mendata seluruh korban yang melaporkan kejadian tersebut berjenis kelamin perempuan berdasarkan hasil pendataan sementara kepolisian setempat.

Terkait dugaan keterlibatan tiga orang berinisial HBH, F, dan S, Suparyono menyebut penyidik masih mendalami peran mereka satu per satu.

“Sementara masih kami dalami oleh penyidik dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Suparyono, terkait peran ketiga orang yang terindikasi terlibat.

Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pelayanan Perempuan dan Orang Polres Metro Bekasi Kota menetapkan MHH (28) sebagai tersangka.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait mengatakan penyidik memeriksa intensif MHH, seorang guru, Jumat(9/10).

“Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren,” kata Rosdiana di Bekasi, Jumat.

MHH mengenal salah satu korban sejak 2023, ketika korban masih menempuh pendidikan di pesantren tersebut, menurut keterangan yang penyidik himpun.

Korban juga menyebut MHH menjabat sebagai ketua pondok pesantren tempat dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi, sehingga penyidik mendalami kedudukannya.(rbk)

Related Articles

Back to top button