
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penyuluh pertanian merupakan garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional. Sebagai langkah strategis, pemerintah memperkuat peran penyuluh melalui penataan kewenangan, percepatan perbaikan sarana dan prasarana, serta penguatan pengawalan program hingga ke tingkat lapangan.
Langkah penguatan ini diresmikan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian mengenai Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Swasembada Pangan Berkelanjutan. Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (12/10).
Mentan Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) adalah ujung tombak pelaksanaan kebijakan pemerintah karena mereka memahami secara langsung kondisi dan persoalan yang dihadapi petani di lapangan.
“PPL adalah pasukan terdepan untuk swasembada. Merekalah yang tahu kondisi di lapangan. Sehingga kita harus membuat regulasi yang membuat mereka bisa bergerak cepat. Tujuannya agar kebijakan pusat bisa dieksekusi dengan cepat,” tegas Mentan Amran.
Penataan kewenangan ini bertujuan agar koordinasi penyuluh berada di bawah pemerintah pusat guna memperpendek rantai birokrasi. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan berbagai program dan bantuan pemerintah terlaksana secara efektif. Mengingat besarnya dukungan anggaran sektor pertanian yang mencapai Rp30 triliun dari Kementerian Pertanian, serta total Rp144 triliun jika digabungkan dengan infrastruktur irigasi dan pangan lainnya, pengawalan ketat menjadi keharusan.
“Ini harus dikawal oleh PPL. Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, bantuan sudah disalurkan, tetapi pelaksanaannya terhambat di lapangan,” ujarnya.
Upaya penguatan sistem penyuluhan ini merupakan bagian dari keberhasilan pemerintah dalam mempercepat target swasembada beras. Mentan Amran mengungkapkan bahwa target yang semula diproyeksikan dalam empat tahun, berhasil dicapai hanya dalam satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia optimistis capaian tersebut dapat dipertahankan hingga akhir 2026.
Selain aspek kelembagaan, Kementerian Pertanian juga memprioritaskan perbaikan sarana fisik kantor penyuluh yang mengalami kerusakan di berbagai daerah. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan kebijakan refocusing anggaran tahun ini, perbaikan fasilitas yang rusak berat diharapkan dapat segera dituntaskan.
“Untuk sementara, kami langsung refocusing anggaran tahun ini. Kalau bisa dua bulan selesai, yang rusak berat kita perbaiki. Kemudian, insyaallah tahun depan sudah selesai semua. Ini untuk tempatnya PPL bernaung,” kata Mentan Amran.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai kesepahaman ini sangat penting untuk mengatasi hambatan birokrasi di daerah. Selama ini, koordinasi penyuluh yang berada di bawah dinas pertanian kabupaten/kota sering kali menghadapi kendala jika dukungan pemerintah daerah belum optimal.
Tito memberikan contoh realisasi anggaran penanganan dampak bencana di beberapa wilayah. Berdasarkan evaluasi, realisasi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah mencapai 70–80 persen, sementara di Aceh masih berada di kisaran 50–60 persen. Ia menekankan pentingnya memastikan dukungan anggaran pusat dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan petani.



