Purwakarta
Trending

THM Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Tak Ada Pengunjung Positif Narkotika

PURWAKARTA, RAKA – Tempat hiburan malam atau THM di wilayah Kabupaten Purwakarta dirazia oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Senin (26/5) malam. Dalam razia ini polisi memfokuskan pada penggunaan dan peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba.

Selain memeriksa barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine. Total ada 27 orang yang dites urine dari dua lokasi yang dirazia.

Baca Juga : Karang Taruna Dilarang Ganggu Perusahaan

Diketahui razia dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel dari Sat Samapta, Seksi propam dan Sat Intelkam, serta berkolaborasi bersama Subdenpom III/3-4 Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menuturkan razia ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Purwakarta.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, Razia tempat tempat hiburan yang diduga adanya peredaran maupun pengguna-pengguna narkoba di tempat-tempat tersebut untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Yudi, pada Selasa (27/5).

Tonton Juga : SELAMAT JALAN TITIEK PUSPA

Dalam razia tersebut, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan adanya pengunjung ataupun karyawan yang positif menggunakan narkotika. Meski begitu, pihaknya akan terus menggelar razia serupa ke tempat hiburan malam.

Selain itu, kata Yudi, pihaknya juga melakukan razia ke kafe dan toko yang disinyalir menjual minuman keras.

“Kami juga melakukan razia ke tempat-tempat yang diduga menjual miras. Dalam razia tersebut kami berhasil menyita 391 botol miras berbagai merk dan jenis di dua lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Yudi menyebut, kegiatan ini untuk memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Purwakarta serta mencegah aksi premanisme dan kriminalitas yang dipicu akibat minuman keras,” ucap Yudi. (yat).

Related Articles

Back to top button