
radarkarawang.id – Aksi nekat seorang remaja berinisial S (17) yang mencoba mencuri sepeda motor di wilayah Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, pada Minggu (14/9) siang, berhasil digagalkan warga. Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan tersebut.
”Iya, kami berhasil mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kutamakmur – Srikamulyan, sekitar pukul 14.45 WIB,” ujar Ipda Cep.
Aksi pencurian tersebut terbongkar saat warga setempat memergoki pelaku yang tengah berusaha membawa kabur sepeda motor dengan cara mencurigakan.
Tanpa menunggu lama, warga langsung menangkap pelaku dan membawanya ke kantor Desa Kutamakmur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan dari masyarakat, anggota piket Reskrim Polsek Tirtajaya segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan kunci T yang telah disiapkannya.
“Menariknya, sepeda motor yang dijadikan barang bukti tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB, sehingga kuat dugaan kendaraan tersebut merupakan motor bodong,” ungkap Ipda Cep Wildan.
Polsek Tirtajaya saat ini telah melakukan langkah-langkah penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi, interogasi terhadap pelaku, dan koordinasi dengan polsek lain untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.
”Polres Karawang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan. Kami juga mengapresiasi respons cepat dan keberanian warga dalam membantu penangkapan pelaku,” tutupnya. (uty)