Cikampek

Tiga Minggu Sampah Tidak Diangkut

MENUMPUK: Sampah Pasar Cikampek 1 menumpuk di area pasar. Sampah ini belum diangkut selama tiga pekan sehingga membuat pedagang resah karena mengganggu kebersihan pasar.

Pengelola Pasar Cikampek 1 Diminta Tanggung Jawab

CIKAMPEK, RAKA – Pedagang Pasar Cikampek 1 keluhkan soal pengelolaan sampah yang tidak optimal, bahkan sampai sampai menumpuk di area pasar. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Cikampek 1 (IPPTU) Bily Wahyu Permana mengatakan, beberapa waktu lalu pengelolaan sampah Pasar Cikampek 1 sempat dikelola oleh UPTD Pasar wilayah 2, namun hal itu dinilai kurang efektif. “Kurang efektifnya pengelolaan ini setelah pergantian pengurus, padahal dulu cukup kompak dan tegas,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Selasa (22/12).

Ia menambahkan, pengelolaan sampah Pasar Cikampek 1 sempat diambil alih oleh IPPTU yang merupakan para pedagang, namun sekarang pengelolaan sampah kembali dicampur tangani oleh PT ALS dan PT Celebes.”Jadi segala urusan Pasar Cikampek 1 dicampur tangani lagi sama ALS dan Celebes,” tambahnya.

Ia mengaku, kurang lebih dari tiga minggu sampah Pasar Cikampek 1 tidak dilakukan pengangkutan, sehingga volume sampah semakin meningkat dan menimbulkan ketidak nyamanan para pengunjung dan pedagang. “Padahal kalau dulu kita selaku pedagang yang mengelola, sehari saja bisa dua kali pengangkutan, sedangkan sekarang sudah tiga minggu belum ada juga pengangkutan, padahal setiap hati kita diminta uang kebersihan sehari Rp7.500 per kios,” akunya.

Selain sampah yang belum dilakukan pengangkutan, sampai tanggal 22 Desember biaya tagihan listrik belum dilakukan pembayaran oleh pengelola Pasar Cikampek 1 yang merupakan PT ALS dan PT Celebes. “Tadi saya sudah tanyain ke pihak PLN katanya belum ada pembayaran, padahal iuran setiap hari kita lancar kok,” paparnya.

Masih dikatakan Bily, pihaknya dengan pedagang Pasar Cikampek 1 lainnya meminta kepada Bupati Karawang untuk bertindak tegas atau membeli aset Pasar Cikampek 1 sehingga bisa lepas dari pihak yang dinilai menimbulkan ketidak nyamanan para pedagang. “Kita yakin selaku pedagang Pasar Cikampek 1, Kabupaten Karawang bisa membayar Pasar Cikampek 1 ini, toh ini bukan cuma-cuma, bahkan Pasar Cikampek 1 ini bisa menjadi aset serta membantu peningkatan PAD Kabupaten Karawang kedepannya, kita butuh bantuan pemerintah saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Dadang Heru, pimpinan PT Celebes mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama PT Celebes mengadakan kerjasama dalam mengelola sampah dengan retribusi sebanyak Rp350 ribu per rit. Namun karena adanya masalah pembayaran retribusi ke pemda yang terhambat, sehingga sejak dua pekan lalu tidak dilakukan pengangkutan sampah di Pasar Cikampek I. Pihak perusahaan telah menyelesaikan retribusi sampah ke DLHK dan meminta DLHK untuk kembali melakukan pengangkutan sampah agar tidak menumpuk. Selama ini pedagang tetap membayar retribusi setiap hari kepada pengelola. Maka seharusnya hak pedagang agar sampahnya diangkut pun dilakukan. “Pedagang kan gak mau tahu ada masalah apa di pengelola, termasuk soal pembayaran retribusi ke DLHK yang terhambat. Yang pasti pedagang bayar setiap hari, maka sampahnya pun harus diangkut, jangan sampai menumpuk sehingga merugikan pedagang,” paparnya.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Anggi Rostiana menerima laporan pedagang Pasar Cikampek I terkait sampah yang menumpuk di lingkungan pasar, Selasa (22/12). Hal itu dianggap sangat menganggu kenyamanan pedagang dan pembeli. Anggi kemudian mengajak UPTD Pasar Cikampek untuk menindaklanjuti dengan cara mendatangi secara langsung pengelola pasar. “Saya juga baru tahu kalau sekarang Pasar Cikampek I telah diserahkan ke PT Celebes. Namun siapa pun yang memiliki kewenangan untuk mengelola, harus bertanggung jawab juga terkait kewajiban dalam memberikan kenyamanan kepada pembeli dan pedagang, termasuk soal sampah ini. Jangan sampai malah merugikan pedagang yang telah membayar retribusi setiap hari,” pungkasnya. (mal/cr6)

Related Articles

Back to top button