Penanganan Corona Wancimekar Rp100 Juta
KARAWANG, RAKA – Sejak Covid-19 mewabah di Kabupaten Karawang, pemerintah desa diminta ikut membantu agar virus impor tersebut tidak semakin parah menjangkiti masyarakat. Di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, pemerintah desanya menggelontorkan dana Rp100 juta untuk menanggulangi corona. Uang tersebut dialokasikan di APBDes. “Kami alokasikan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp100 juta, dengan melakukan perubahan APBDes 2021. Ada beberapa titik pembangunan yang ditunda dan anggarannya untuk penanganan pandemi,” kata Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat kepada Radar Karawang.
Dimyat mengatakan, dilakukannya perubahan APBDes ini atas inisiatifnya, karena melihat kondisi pandemi yang tidak kunjung melandai. Bahkan ada juga beberapa warga masyarakatnya yang positif dan harus menjalani isolasi mandiri. Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyediakan 20 tabung oksigen karena saat ini banyak warga yang sedang membutuhkan tabung oksigen.
“Kami alokasikan untuk pengadaan tabung oksigen, obat-obatan, disinfektan, dan sembako untuk memberikan bantuan bagi yang sedang isolasi mandiri,” tuturnya.
Kepala Bidang PUEM Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Agus Somantri mengatakan, dana desa memang diperbolehkan dialokasikan untuk penanganan corona. Bahkan dalam regulasinya, minimalnya 8 persen dari dana desa harus dianggarkan untuk penanganan Covid-19.
“Tahap satu kan memang 8 persennya untuk penanganan covid. Jadi kalau tahap dua juga dialokasikan untuk covid itu bagus,” katanya.
Agus juga menambahkan, di pertengahan tahun ini, semua desa di Karawang belum ada yang merealisasikan pencairan dana desa tahap dua tahun anggaran 2021.
“Tahap dua belum ada realisasi. Masih dalam proses dan sudah sekitar 150 desa mengajukan,” tambahnya. (nce)