Purwakarta

Toko Sandal Digerebek, Gegara Jual Miras

PENGGEREBEKAN : Polisi sita puluhan botol miras dari penjual miras berkedok toko sandal di pasar Anyar, Sukatani. Pelaku tidak bisa mengelak karena barang bukti berhasil ditemukan.

PURWAKARTA, RAKA – Aparat Kepolisian Sektor Sukatani gerebek penjual minuman keras (Miras) yang berkedok toko sandal di Pasar Anyar Sukatani, Kecamatan Sukatani, Senin (20/1).

Kapolsek Sukatani AKP Budiharto mengatakan, di toko sandal itu, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai macam dan merk dan ukuran. “Saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kita berhasil menyita sebanyak 29 botol miras dari toko yang menjual sandal,” ujarnya.

Dia mengatakan, berbagai tipuan untuk mengelabui petugas, kini dilakukan para pedagang minuman keras (Miras) di Kabupaten Purwakarta. “Untuk menghindari razia biasanya pedagang miras berupaya mengelabui petugas. Namun, petugas tidak terkecoh. Modus yang mereka gunakan, seperti, membuat lemari sedemikian rupa. Lemari tersebut, untuk menyimpan puluhan botol miras. Bahkan ada juga yang sengaja membuat pintu hanya untuk menyimpan miras,” ujarnya.

Kegiatan ini digelar karena, lanjutnya, berbagai gangguan kamtibmas serta aksi kejahatan di Purwakarta berawal pelakunya yang menenggak miras. “Awal kejahatan itu dari miras. Seperti kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan balapan liar, ya dipicunya karena pelaku sudah mengonsumsi miras. Jadi, paling berbahaya itu miras karena dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya. (gan)

Related Articles

Back to top button