
RadarKarawang.id – Jika Pemerintah Kabupaten Karawang jadi membangun Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, bisa merusak Kesehatan warga.
Alhasil, rencana pemngadaan TPST ini mendapat protes dari salah satu Tokoh Masyarakat Tirtjaya, Samsudin KMD.
Dia bilang rencana pembangunan TPST di lokasi Pasar Tradisional Pangahkaran ini tidak memperhatikan dampak lingkungan.
Samsudin mengatakan jarak antara TPST yang akan dibangun dengan permukiman warga itu sangat berdekatan.
Sehingga tidak sejalan dengan pasal 30 hurup a dan hurup c Perda nomor 9 tahun 2017, yang mengatur jarak antara permukiman penduduk dengan TPST.
Baca juga: Kantor Desa Karangligar Disegel Warga
“Sedangkan lokasi tersebut adalah lokasi yang padat penduduk,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (21/4)
Lebih lanjut Samsudin mengatakan keberadaan TPST itu juga nenatinya berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, karena TPST itu berdekatan dengan pemukiman warga.
“Khawatir pembangunan TPST terlalu dekat dengan Pemukiman Penduduk akan menimbulkan bau busuk yang menyengat, pencemaran air tanah, pencemaran sungai,
perubahan kondisi sosial masyarakat, peningkatan risiko penyakit pencernaan, penyakit kulit, hingga penyakit pernapasan,” tandasnya.
Samsudin bilang sebenarnya di Kecamatan Tirtajaya itu sudah memiliki gedung TPS3R berlokasi di Desa Gempolkarya yang sudah dibangun dari tahun 2022.
Tapi bangunan itu tidak berjalan efektif, padahal TPS3R itu mampu menampung sampah rumah tangga di Kecamatan Tirtajaya.
Tonton juga: Tingkat Konyol Wapres Gibran Bikin Netizen…
“Karena tidak dikelola dengan baik kondisi gedung TPS3R saat ini sudah ruksak itukan namanya sudah pemborosan anggaran,” imbuhnya.
Ia meminta pemerintah membatalkan akan rencana TPST di Tambaksumur. Dan mencari solusi yang lebih baik dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
“TPS3R di Desa Gempolkarya segera difungsikan dan sampah-sampahnya bisa terkelola sehingga tidak berserakan dimana-mana,” pungkasnya.
Sementara itu, Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Karawang belum memeberikan keterangan ihwal rencana pembangunan TPST di Tambaksumur.(mra)