Tuntut Kejelasan Laporan Program Makan Bergizi Gratis, Mahasiswa PMII Gelar Aksi di Kejari Purwakarta
PURWAKARTA, RAKA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purwakarta mempertanyakan transparansi penanganan berbagai laporan masyarakat terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, tidak menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kamis (18/6).
Aksi tersebut digelar untuk meminta penjelasan mengenai tindak lanjut laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Namun, upaya mahasiswa untuk berdialog langsung dengan Kajari tidak terlaksana karena yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor.
Ketua PMII Kabupaten Purwakarta, Irfan Aldi Wiguna, mengatakan kehadiran mahasiswa bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, melainkan memastikan setiap laporan masyarakat mendapat perhatian dan diproses secara terbuka oleh aparat penegak hukum.
“Kami datang dengan itikad baik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus meminta penjelasan secara langsung. Namun sangat disayangkan Ibu Kajari tidak berada di tempat. Padahal isu yang kami bawa menyangkut kepentingan publik dan menjadi perhatian masyarakat luas,” ujar Irfan, Kamis (18/6).
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk tidak berhenti di meja administrasi. Publik berhak mengetahui sejauh mana laporan-laporan tersebut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Irfan menegaskan PMII mendukung proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Purwakarta membuka ruang komunikasi yang lebih baik kepada masyarakat, terutama terkait laporan yang menyangkut penggunaan anggaran negara dan kepentingan publik.
Ia juga menilai dialog antara masyarakat dengan aparat penegak hukum penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada kesempatan untuk berdialog secara langsung dengan Ibu Kajari. Ketika masyarakat datang membawa aspirasi, semestinya tersedia ruang komunikasi yang terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun pertanyaan di tengah publik,” tegasnya.
PMII memastikan akan terus mengawal berbagai laporan masyarakat terkait Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Organisasi mahasiswa tersebut menilai pengawasan publik diperlukan agar setiap proses penanganan laporan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Purwakarta, massa membubarkan diri dan menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan masyarakat terkait Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Purwakarta. (yat)



