Karawang

Uji Kompetensi ASN Bukan Sekadar Formalitas

RadarKarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Uji kompetensi ASN bukan sekadar formalitas,

melainkan untuk memastikan kesiapan para pejabat dalam menghadapi tantangan birokrasi ke depan yang semakin kompleks.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Baca juga: 21 Rumah Terdampak Abrasi akan Direlokasi

Bahwa uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mencetak pemimpin birokrasi yang adaptif dan berkualitas.

“Uji kompetensi ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya mewakili Tim Pansel berharap seluruh peserta mengikuti proses asesmen ini dengan sungguh-sungguh demi memperoleh hasil yang maksimal dan akurat,” ujar Asep Aang, Rabu, (16/4).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengembangan tiga aspek utama dalam diri ASN, yaitu kemampuan teknis, manajerial, serta kompetensi sosial kultural.

Ketiga aspek ini diyakini menjadi pondasi utama dalam membentuk birokrat yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki etika, moral, dan visi yang progresif.

“Ke depan, tantangan birokrasi akan semakin kompleks. Kita butuh pejabat yang mampu berinovasi, berakselerasi, dan memiliki kreativitas tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Karawang, Asip Suhendar, menjelaskan bahwa asesmen kali ini menggunakan metode sedang, dengan beberapa tahapan seleksi yang komprehensif.

“Metodenya meliputi tes potensi atau psikotes berbasis CAT, analisis kasus, diskusi kelompok tanpa pemimpin (LGD), dan wawancara. Semua ini dirancang untuk menggali potensi peserta secara menyeluruh,” jelas Asip.

Tonton juga: Kisah Mbok Yem, 30 Tahun Berjualan di Puncak Gunung Lawu

Dengan pelaksanaan asesmen yang sistematis dan transparan, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat menghasilkan pejabat-pejabat yang tidak hanya profesional, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam reformasi birokrasi di tingkat daerah. (uty)

Related Articles

Back to top button