Aturan Ganjil Genap Belum Dicoba, Sudah Dibatalkan
Jimmy: Bikin Aturan Jangan Coba-coba
KARAWANG, RAKA – Rencana pemberlakuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ganjil genap di Jalan Tuparev dan Kertabumi yang beredar di pesan berantai beberapa hari ini, akhirnya dibatalkan setelah mendapat reaksi negatif dari masyarakat.
Wakil Bupati Karawang periode 2016-2021 Ahmad Jimmy Zamakhsyari mengatakan, seharusnya sebelum membuat kebijakan dipikir dulu kebaikan dan keburukannya. Lebih baik lagi jika turun ke jalan, kemudian berdiskusi dengan masyarakat. “Hey kamu, ya kamu, bikin kebijakan kok coba-coba yah. Setelah dapat respon yang kurang baik, baru kau batalkan kebijakannya. Mestinya sebelum membuat kebijakan itu, pikir dulu maslahat mudaratnya atuh, bila perlu diskusi turun ke jalan langsung dengan rakyat, itu baru keren. Iya gak br?..Hehe..Tapi ya sudah lah terima kasih, ganjil genap sudah dibatalkan, hatur nuhun,” ujarnya dalam video yang diterima Radar Karawang, kemarin.
Sindiran juga diutarakan oleh
Koordinator Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Karawang Gustiawan, dia menilai jika pemberlakuan ganjil genap diterapkan di Karawang tidak akan efektif, hal itu lantaran ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap hanya di Jalan Tuparev dan Kertabumi, sehingga tidak menutup kemungkinan banyak pengendara yang akan menggunakan jalan alternatif lain. Apalagi dua ruas jalan yang diterapkan ganjil genap itu terdapat permukiman warga.
“Pemberlakuan ganjil genap ini terkesan hanya coba-coba dan formalitas,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Gusti sapaan akrab Gustiawan, kalau pemerintah daerah akan memberlakukan ganjil genap seharunya sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan. Kemudian belakangan ini juga masyarakat yang terkonfirmasi virus corona cenderung menurun dibanding tiga minggu kebelakang.
“Keterisian rumah sakit juga sudah menurun, tapi kenapa di saat sudah longgar dan PPKM level 3 malah diberlakukan ganjil genap,” imbuh ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Karawang itu.
Gusti meminta pemerintah daerah supaya mencari solusi tepat dan logis guna menekan angka postif Covid-19, dibanding harus memberlakukan ganjil genap.
“Kebijakan ganjil genap ini tidak substansi,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang Arief Bijaksana Maryugo memberikan klarifikasi ramainya pemberitaan yang beredar luas di grup WA dan di media sosial (medsos) terkait pemberlakuan ganjil genap.
“Setelah mendengar aspirasi masyarakat, serta sesuai dengan petunjuk dari ibu Bupati, pemberlakuan ganjil genap sebagai upaya pengendalian mobilitas di masa PPKM tidak jadi dilaksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya dari informasi yang beredar tersebut, rencana pemberlakuan ganjil genap merupakan hasil rapat bersama antara perwakilan Polres, Dishub, PUPR, Diskominfo dan PRKP di Kantor Dishub, Jumat (13/8) siang.
Dari hasil rapat ada sejumlah ruas jalan yang diberlakukan TNKB ganjil genap seperti di Tuparev meliputi Pasar Baru, BPBD, Pasar Rumput, Jalan Juanda dan sekitarnya. Di ruas jalan Kertabumi meliputi Karawang Kulon 2, Alun-alun, Karawang Indah dan sekitarnya. (mra/psn)