Uncategorized

Disabilitas, Stroke Perekaman e-KTP di Rumah

KARAWANG, RAKA – Salah satu upaya memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang memiliki program “Dukcapil Ada Untukmu”.

Program tersebut adalah pelayanan perekaman dan pembuatan e-KTP bagi masyarakat Karawang yang sedang sakit tidak bisa berjalan, penyandang disabilitas dan juga lansia dengan kondisi tertentu. Seperti yang tengah dilakukan di salah satu rumah warga di Kampung Jatikarya, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat.

Seorang lansia bernama Kaha yang menderita stroke selama 20 tahun didatangi petugas dari Disdukcatpil Karawang untuk dibuatkan e-KTP dan langsung perekaman di rumahnya. “Hari ini kita melaksanakan perekaman di rumah Pak Kaha di Desa Karangligar karena sudah 20 tahun stroke,” ujar Kepala Bidang Dafduk Lilis kepada Radar Karawang, Jumat (28/1).

Lilis juga mengatakan, sejak dimulainya program “Dukcapil Ada Untukmu” pihaknya sudah melakukan perekaman e-KTP di beberapa titik yang berbeda. Baik untuk masyarakat yang sakit di rumah sakit atau di perkampungan mendatangi rumah warga secara langsung termasuk bagi ibu hamil. “Kita sudah ke Plawad, ke beberapa rumah sakit. Sudah banyak juga,” katanya.

Kepala Disdukcatpil Karawang Bambang Susetyo mengatakan, program ini sasarannya untuk penyandang disabilitas, penderita lumpuh, dan yang sakit baik di rumah maupun rumah sakit. Dikatakan Bambang, selain memberikan kemudahan bagi warga Karawang yang belum memiliki kartu tanda penduduk, dengan adanya program tersebut warga Karawang yang tidak bisa berjalanpun juga bisa memiliki dokumen kependudukan. “Alhamdulillah sudah satu bulan ini sudah kita mulai,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights