Uncategorized

48 Bangunan Liar di Interchange Karawang Timur akan Ditertibkan

KARAWANG, RAKA – Lapak dan bangunan liar (bangli) di interchange Karawang Timur akan segera ditertibkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang sudah melakukan pendataan bangli yang berada di sepanjang jalur menuju gerbang Tol Karawang Timur itu.

Berdasarkan pendataan yang sudah dilakukan, terhitung kurang lebih 48 bangunan yang akan ditertibkan. Selain pendataan, Satpol PP Karawang juga sudah memberikan teguran terhadap para pemilik lapak dan bangli yang ada di sana.
“Pendataan sudah, kemarin juga sudah selesai teguran. Hari Senin nanti akan diberikan surat peringatan 1,” ujar Kasi Opsdal Satpol PP Karawang Tata Suparta kepada Radar Karawang.

Tata menuturkan, setelah selesai melakukan pendataan pihaknya kemudian melakukan peneguran satu sampai tiga kali terhadap para pemilik bangli. Setelah tiga kali peneguran, pihaknya kemudian mengirimkan surat peringatan pertama dengan batas waktu selama tujuh hari. Apabila masih belum mengindahkan surat peringatan pertama, dilanjutkan peringatan kedua dengan jarak waktu tiga hari. Setelah tiga hari dari peringatan dua kemudian surat peringatan ketiga, setelah satu hari dari surat peringatan ketiga maka penertiban akan dilakukan oleh petugas.
“Kita sesuai SOP. Dari sekarang sekitar 14 hari lagi kalau masih belum menertibkan sendiri ya kita tertibkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin berharap pemerintah daerah tidak hanya berkonsentrasi terhadap jalan di interchange Karawang Barat saja. Tetapi juga di gerbang tol Karawang Timur dan Kalihurip di Cikampek. Saat ini, akses gerbang Tol Karawang Timur yang dekat dengan wilayah perkotaan terkesan sangat kumuh dan belum ada perhatian. “Selain jalan yang rusak dan banyak berlubang, di sepanjang jalan itu juga terlihat banyak bangunan atau lapak liar yang tidak tertata dengan baik,” jelasnya.

Dikatakan Endang Sodikin, Komisi III mendorong pemerintah daerah agar pembangunan tidak hanya berkonsentrasi di Karawang Barat. Di sepanjang jalan menuju pintu tol, baik Karawang Barat dan Karawang Timur seharusnya dibangun dan ditata secara persuasif dan juga berkelanjutan. “Banyaknya bangunan liar ini karena selama ini terlalu kendor dan dibebaskan sehingga jadi banyak dijadikan tempat pasir, tambal ban dan pedagang,” ujarnya.

Kedepannya, lanjut dia, akan dibuatkan Raperda jenis bangunan yang berbasis budaya, sebagai icon Karawang. Sehingga ketika keluar dari tol itu ada perwajahan Karawang yang tertata dan memiliki ikon tersendiri. “Yang terpenting harus berkelanjutan. Tidak hanya ditertibkan. Setelah penertiban ditindaklanjuti dan ditata pembangunannya,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights