Karawang

PPMS Macet, Iuran Korpri Seret

KARAWANG, RAKA – Mendapatkan pencairan dana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) seperti sedang sakit, kecelakaan maupun pensiun, pada dasarnya bukan perkara sulit selama iuran rutin setiap bulan tidak bolong.

Namun, sumber penghasilan para aparatur sipil negara (ASN) di berbagai instansi yang berbeda-beda, membuat setoran iuran wajib Rp50 ribu per bulan acapkali tidak serempak. Ada yang mengandalkan pemotongan Tunjangan Pegawai Pemerintah (TPP), ada pula yang memanfaatkan dana dari Program Penjaminan Mutu Sekolah (PPMS).

Petugas Korpri di lingkungan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Koorwilcambidik) Kecamatan Cilamaya Kulon Syaeful Anwar mengatakan, di lingkungannya ada 122 guru dan kepala sekolah berstatus ASN, ditambah tiga orang pengawas, seorang staf dan satu penjaga ASN. Tanpa memilah golongan, semua ASN wajib membayar iuran Korpri yang besarannya Rp50 ribu, itu diperuntukan untuk dana kecelakaan, sakit, meninggal dunia maupun pensiun. Namun, berbeda dengan ASN pada umumnya yang iuran itu dari hasil pemotongan TPP daerah setiap bulan, para guru PNS lebih mengandalkan PPMS yang turunnya tidak setiap bulan. Bahkan, selama tiga bulan PPMS ini belum turun, maka setoran Korpri juga macet karena harus menunggu pencairannya.

Meski selalu telat, tapi setoran ke Pemerintah Kabupaten Karawang melalui transfer rekening selalu lancar. Sementara data fisik manualnya tetap dilaporkan ke Korpri Kabupaten Karawang, sehingga pihak Korpri tetap mendata yang belum bayar dan mana yang sudah lunas. “Kalau ASN lain kan dari TPP, nah guru ini kan gak ada TPP, jadi setor itu menunggu PMMS cair,” katanya kepada Radar Karawang, Selasa (8/1) kemarin.

Anwar menambahkan, jika setoran tidak lancar alias bolong-bolong, akan menyulitkan klaim pencairan. Untuk itu, ASN yang hendak mencairkan keperluannya dari dana Korpri mudah saja, selama memenuhi syarat administratifnya. Memang, sambung Anwar, agar iuran Korpri ini lancar, ada baiknya bisa satu pintu saja. Semua ASN dipotong di BJB setiap kali gajian, karena selama ini masih dibiarkan asal bayar terlepas dari manapun sumbernya, baik TPP, Tamsil, PMMS atau lainnya. Tapi kalau dipotong langsung oleh BJB, mungkin bisa lebih rapi dan sempurna iurannya, terlebih untuk lingkungan pendidikan, baik PMMS maupun pendapatan ASN lain dari APBN dan APBD sudah ke rekening masing-masing. “Kalau boleh saran, lebih baik satu pintu iuran itu, potong di BJB semua saja, kalau ingin lancar mah,” saran Anwar.

Kalau memungkinkan dari BJB semua, ini tidak bisa sepihak, harus ada instruksi langsung dari Korpri Kabupaten Karawang. “Tapi ini hanya sekadar saran,” tuturnya. (rud)

Related Articles

Back to top button