KARAWANG, RAKA – Fenomena perubahan status pekerjaan pada dokumen administrasi kependudukan terjadi di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak warga mengajukan perubahan data pekerjaan dari wiraswasta menjadi buruh harian lepas.
Petugas Pelayanan Administrasi Kependudukan Kecamatan Kotabaru Asep mengatakan, permohonan perubahan status pekerjaan tersebut sudah terjadi sejak tahun lalu dan hingga kini masih terus dilakukan oleh masyarakat.
“Rata-rata warga meminta status pekerjaannya diubah dari wiraswasta menjadi buruh harian lepas,” katanya, Rabu (22/7).
Menurut Asep, saat ditanya alasan perubahan tersebut, sebagian besar warga mengaku berharap dapat memperoleh bantuan sosial dari pemerintah dengan status pekerjaan yang baru.
“Dari pengakuan masyarakat, mereka berharap setelah status pekerjaannya diubah bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Ia memperkirakan, sekitar 80 persen pemohon yang datang sejak tahun lalu mengajukan perubahan status pekerjaan dengan tujuan tersebut.
Meski demikian, Asep menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan sesuai permohonan masyarakat. Selama persyaratan yang diajukan telah lengkap dan sesuai ketentuan, perubahan data tetap diproses.
”Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Ketika masyarakat meminta perubahan status pekerjaan dan persyaratannya sesuai, ya saya layani. Tugas kami memang memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,”tutupnya. (zal)



