KARAWANG, RAKA – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek dikeluhkan warga. Keluhan muncul lantaran petugas pelayanan dari kepolisian disebut sudah tidak berada di lokasi saat warga hendak mengambil dokumen SKCK yang telah diajukan sebelumnya.
Salah seorang warga Kecamatan Kotabaru, Herman, mengatakan proses pembuatan SKCK saat ini telah menggunakan sistem online. Meski demikian, masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke lokasi pelayanan untuk mengambil dokumen SKCK yang telah selesai diproses.
Menurutnya, pelayanan SKCK di MPP Cikampek dibuka sejak pagi hingga sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, saat dirinya datang untuk mengambil SKCK, petugas pelayanan dari kepolisian sudah tidak berada di tempat.
”Pembuatannya sekarang memang sudah online, tetapi pengambilan SKCK tetap harus datang langsung. Saya datang ke MPP Cikampek untuk mengambil SKCK, tetapi petugas pelayanan dari kepolisian sudah tidak ada. Berdasarkan keterangan petugas yang ada di lokasi, petugas pelayanan SKCK dari kepolisian sudah bubar,” katanya, Kamis (9/7).
Ia berharap, pelayanan SKCK di MPP Cikampek dapat berjalan sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan sehingga masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk datang tidak kecewa dan dapat memperoleh pelayanan secara maksimal.
Pelayanan SKCK di MPP Cikampek sendiri menjadi salah satu layanan yang dimanfaatkan masyarakat Karawang, khususnya warga di wilayah Cikampek dan sekitarnya, karena dinilai lebih dekat dibanding harus datang ke Mapolres Karawang.
Sementara itu, Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan saat dikonfirmasi mengenai keluhan tersebut belum memberikan keterangan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait penyebab tidak adanya petugas pelayanan SKCK di lokasi maupun mekanisme pelayanan pada saat kejadian tersebut. (zal)



