Evaluasi Bansos Corona

Dias Rukmana Praja
PURWAKARTA, RAKA – Selain soal pemberlakuan PSBB yang dianggap kurang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Soal distribusi bansos untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta juga dianggap belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Golkar, Dias Rukmana Praja, Senin (11/5). Dia mengatakan, apalagi jika mencermati soal besaran bantuan dan jumlah warga yang akan mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta itu. “Kami minta untuk dilakukan evaluasi, berkaitan dengan besaran bantuan dan jumlah warga penerima bantuan dampak Covid-19. Jangan sia-siakan anggaran sebesar Rp24 miliar itu jika nantinya malah menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, hari ini pihak eksekutif mulai mendistribusikan bantuan sosial tunai bagi warga yang terdampak Covid-19. Besarannya adalah Rp500 ribu untuk setiap KK. Dengan anggaran sebesar Rp24 miliar yang akan dibagikan selama 4 bulan. Pemda Purwakarta hanya menyasar sekitar 12.000 KK. “Jika dikalkulasikan setiap KK akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta yang diberikan selama 4 bulan, dengan jumlah penerima hanya 12.000 KK. Kami anggap ini belum mencerminkan rasa adil dan merata, karena warga Purwakarta jumlahnya ratusan ribu jiwa,” kata wakil rakyat dari Dapil Plered, Tegalwaru dan Maniis itu.
Atas hal itu, Anggota Dewan yang masih terbilang dari kalangan milenial itu menyodorkan sejumlah opsi kepada Pemda Purwakarta berkaitan dengan distribusi bansos dampak Covid-19 di wilayah tersebut. “Pertama, bisa saja dengan besaran yang sama (500 ribu), tapi bantuan diberikan hanya satu kali. Dengan catatan, jumlah penerima akan lebih banyak menjadi 4 kali lipat atau 12.000 KK dikali 4. Akan ada 48.000 KK yang akan menerima bantuan,” bebernya.
Opsi lainnya, lanjut Dias, besaran bantuan dikurangi menjadi Rp300 ribu, tetap diberikan selama 4 bulan. “Jika jumlah tersebut disepakati, jumlah warga penerima bantuan akan bertambah menjadi sekitar 20.000 KK,” kata Dias. Atau mungkin bisa juga menggunakan opsi ketiga, jumlah bantuan sebesar Rp200 ribu, diberikan selama 4 bulan berturut-turut. “Uang sebesar Rp24 miliar tersebut akan menyasar sekitar 30.000 KK,” ujarnya.
Opsi lainnya, bisa saja Pemda Purwakarta hanya memberikan bantuan satu kali sebesar Rp200 ribu. “Uang sebesar Rp24 miliar itu, akan menyasar sebanyak 120.000 KK,” kata Dias.
Kini, sambung Dias, pada dasarnya setiap orang berharap bantuan dampak Covid-19. “Soal corona bukan hanya persoalan miskin atau kaya, semua terdampak. Dari sini pemerintah harus melihat dan bersikap lebih bijak lagi. Bayangkan, jika hanya 12.000 KK yang menerima bantuan. Saya kira hanya sekitar 3 KK saja pada setiap RT di wilayah Purwakarta yang bakal menerima bantuan, apa gak bakal rame?” tuturnya.
Dia juga mengatakan, kita semua tidak tahu, kapan pandemi ini akan berakhir. Siapa tau bulan depan juga sudah selesai dan masyarakat bisa hidup dengan normal kembali. “Sehingga bantuan sebesar Rp24 miliar itu tidak sia-sia. Kita harus melihat kasus dari bantuan gubernur yang sekarang jadi rame di kalangan bawah saya tidak mau seperti itu sehingga nanti Pemda dianggap tidak bisa mengatur bantuan dengan baik. Apalagi di bawah masyarakat menanyakan kepada kami terkait bantuan itu juga masih belum banyak yang kebagian,” pungkasnya. (gan)