
PURWAKARTA, RAKA – Video yang diduga memperlihatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berada di tempat hiburan malam bersama seorang perempuan tengah menjadi sorotan publik. Namun, di tengah ramainya video tersebut beredar, Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta hingga kini belum melakukan pembahasan terkait dugaan tersebut.
Video itu beredar luas di media sosial dan memunculkan spekulasi mengenai identitas pria yang terlihat di dalamnya. Sosok tersebut disebut-sebut sebagai salah seorang anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa pria dalam video tersebut benar merupakan anggota DPRD Purwakarta. Begitu pula dengan lokasi maupun waktu pengambilan video tersebut yang belum mendapatkan konfirmasi resmi.
Kondisi itu membuat persoalan ini masih berada pada ranah dugaan. Kepastian mengenai siapa sosok dalam video dan apakah terdapat pelanggaran etik membutuhkan proses klarifikasi lebih lanjut.
Sorotan kemudian mengarah kepada DPRD Kabupaten Purwakarta, khususnya Badan Kehormatan yang memiliki kewenangan menangani persoalan terkait kode etik dan perilaku anggota DPRD.
Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Rudi Setiawan, mengatakan Sekretariat DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian ataupun mengambil tindakan terhadap perilaku anggota dewan.
Menurut Rudi, anggota DPRD tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Sekretariat DPRD, kata dia, menjalankan fungsi administratif dan memberikan fasilitasi terhadap kegiatan lembaga legislatif.
“Yang berwenang BK (Badan Kehormatan) DPRD Purwakarta. Silakan konfirmasi ke BK,” ujar Rudi, Rabu (2/9/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD Purwakarta, Sulaeman, mengakui pihaknya belum melakukan pembahasan bersama pimpinan terkait video yang tengah menjadi perhatian masyarakat tersebut.
“Ketua kan lagi di sana, jadi bingung. Kita juga belum ngumpul,” kata Sulaeman saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon pribadinya beberapa hari lalu.
Sulaeman mengatakan, pihaknya terlebih dahulu perlu melakukan koordinasi internal sebelum menentukan langkah. Ia juga menyampaikan rencana bertemu dengan Ketua BK DPRD Purwakarta untuk membahas persoalan tersebut.
“Mudah-mudahan besok kami ketemu Pak Ketua dulu,” ujarnya.
Di sisi lain, pimpinan DPRD Purwakarta juga memilih tidak terburu-buru menyimpulkan video tersebut sebagai sebuah pelanggaran etik.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Luthfi Bamala, meminta informasi yang beredar dipastikan terlebih dahulu sebelum DPRD memberikan penilaian maupun mengambil langkah.
“Itu kan baru dugaan ya. Kita ini harus pastikan dulu, jangan sampai nanti salah dalam menyatakan pendapat dan komentar,” ujar Luthfi.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya sanksi apabila dugaan tersebut terbukti, Luthfi juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai sanksi belum dapat dilakukan saat fakta belum dipastikan.
“Kita nggak berani bicara sanksi yang sifatnya belum pasti,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa DPRD Purwakarta masih menempatkan persoalan ini sebagai dugaan yang membutuhkan verifikasi. Artinya, video yang viral di media sosial belum serta-merta menjadi dasar untuk menyatakan seorang anggota DPRD telah melakukan pelanggaran kode etik.
Apalagi, identitas pria dalam video tersebut belum dikonfirmasi secara resmi. Karena itu, proses klarifikasi menjadi penting agar tidak terjadi kesimpulan sepihak hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
Meski demikian, perhatian publik terhadap video tersebut tetap menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Sebagai lembaga yang membawa mandat masyarakat, DPRD dituntut menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap dugaan pelanggaran etik ditangani melalui mekanisme yang berlaku.
Kini, bola berada di tangan Badan Kehormatan DPRD Purwakarta. Publik menunggu apakah BK akan melakukan klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Jika setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran kode etik, mekanisme penanganan dan sanksi dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Untuk sementara, video tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa anggota DPRD Purwakarta tertentu telah melakukan pelanggaran etik. (yat)



