
KARAWANG, RAKA – Satreskrim Polresta Karawang membekuk tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi begal terhadap seorang buruh harian lepas di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya. Sementara dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan hingga kini masih diburu petugas.
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Jatanras Satreskrim Polresta Karawang.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai informasi hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Romli, seorang buruh harian lepas, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju tempat kerjanya di wilayah Karawang Timur. Saat melintas di Jalan Cilutung, korban dipepet sekelompok pelaku yang mengendarai beberapa sepeda motor,”katanya, Rabu (29/7).
Diteruskannya, salah seorang pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur sepeda motor beserta barang-barang berharganya. Selain motor Honda Beat, pelaku juga merampas dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, STNK, serta telepon genggam milik korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. ”Hasil penyelidikan mengarah kepada Bayu Pangestu Hermawan yang ditangkap pada Senin (27/7) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Karawang Barat. Dari hasil pemeriksaan, Bayu mengakui keterlibatannya sehingga polisi melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain,”ungkapnya.
Pada hari yang sama, sambungnya, polisi kembali menangkap Oktariandi Maulana Putra di kediamannya di Kecamatan Jayakerta. Selanjutnya, Selasa dini hari, petugas mengamankan Warta yang diduga berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.
“Sementara itu, dua pelaku lainnya yang diketahui berinisial Oman dan Badar berhasil melarikan diri. Keduanya kini masih menjadi buruan Tim Resmob Satreskrim Polresta Karawang,”tuturnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, lanjutnya, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah yang digunakan pelaku saat beraksi serta satu pucuk pistol mainan yang dipakai untuk mengintimidasi korban.
Polisi juga masih memburu barang bukti lain berupa sebilah celurit dan sepeda motor Honda Beat milik korban yang diduga telah dijual oleh para pelaku.
Polisi memastikan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron terus dilakukan. Selain itu, penyidik juga menelusuri keberadaan sepeda motor korban dan barang bukti lainnya yang hingga kini belum berhasil ditemukan. (zal)



