HEADLINE
Trending

Kasus Vidi Eskafaris: Ibu Tuntut Keadilan bagi Sang Co-Pilot

KARAWANG, RAKA– Vidi Eskafaris Gumilang, co-pilot pesawat Piper PA-23-250 Aztec asal Australia tersangkut masalah hukum di Papua. Keluarga minta agar Vidi dibebaskan karena dinilai tidak bersalah.

Siti Julaeha ibu dari Vidi Eskafaris Gumilang meminta agar putranya dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Menurutnya, Vidi hanyalah korban yang mengikuti program pelatihan menerbangkan pesawat di Australia dan tidak mengetahui adanya dugaan penyelundupan penumpang ilegal yang berujung pada proses hukum.

‎‎Siti menceritakan, pada Oktober 2025 putranya memperoleh informasi mengenai rekrutmen peserta pelatihan menerbangkan pesawat di Australia melalui seorang agen. Program tersebut menarik minat banyak pendaftar karena dinilai menjadi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan di bidang penerbangan sekaligus memperoleh pengalaman di luar negeri.

‎”Vidi terpilih berangkat ke Australia. Saya sempat bertanya bagaimana proses seleksinya, karena masih banyak seniornya juga. Ternyata tidak ada tes akademik, hanya melengkapi dokumen persyaratan,”katanya, Selasa (28/7).

‎‎Ia mengaku, sempat merasa bangga karena putranya dipercaya mengikuti pelatihan tersebut. Namun, seiring berjalannya program, ia mulai merasakan sejumlah kejanggalan. ‎

Menurutnya, sejak awal dijelaskan bahwa perusahaan di Indonesia akan membeli pesawat dari Australia. Namun, ia mempertanyakan mengapa putranya yang masih berstatus peserta pelatihan justru dilibatkan dalam proses tersebut. ‎

“Secara logika, kalau perusahaan Indonesia membeli pesawat dari Australia seharusnya urusan perusahaan dengan perusahaan, bukan melibatkan anak saya yang hanya peserta pelatihan,” katanya.

‎‎Siti juga mengatakan jadwal keberangkatan yang semula direncanakan pada akhir Oktober mengalami penundaan hingga November. Selain itu, durasi pelatihan yang semula disebut berlangsung selama satu bulan berubah menjadi dua bulan. ‎Ia mengaku, awalnya mengira putranya akan menerbangkan pesawat yang dibawa ke Indonesia setelah mengikuti pelatihan. Namun kenyataannya, pesawat tetap diterbangkan oleh pilot asal Australia.

‎”Kalau yang menerbangkan tetap pilot Australia, buat apa ada pelatihan? Itu yang membuat saya semakin merasa janggal,” ucapnya.

‎‎Lebih lanjut, Siti menuturkan bahwa berdasarkan cerita Vidi, penerbangan awal berlangsung normal. Namun di tengah perjalanan, pilot disebut mengubah rute penerbangan untuk menjemput penumpang di luar rencana. ‎Setelah pesawat mendarat di Merauke, lanjutnya, muncul persoalan terkait adanya penumpang yang diduga tidak memiliki paspor maupun dokumen perjalanan resmi dan informasinya merupakan buronan di Australia.

‎Menurut Siti, persoalan tersebut sepenuhnya berada di luar kendali putranya karena keputusan membawa penumpang tambahan merupakan kewenangan pilot.

‎”Kalau memang ada penumpang ilegal, itu bukan kesalahan Vidi. Yang menentukan penerbangan dan membawa penumpang adalah pilot,” tegasnya.‎

‎Ia juga mempertanyakan pemeriksaan terhadap putranya. Menurutnya, Vidi yang semula berstatus saksi justru berubah menjadi terdakwa, sementara pihak-pihak yang dinilai memiliki peran lebih besar belum dimintai pertanggungjawaban. ‎Siti menduga agen yang menghubungkan peserta dari Indonesia dengan pihak di Australia memiliki peran penting dalam perkara tersebut. Karena itu, ia berharap agen bernama Mano dapat dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan. ‎

“Saya berharap si Mano dihadirkan di persidangan. Dia yang menjadi penghubung program ini. Jangan sampai anak saya yang hanya mengikuti pelatihan justru dijadikan pihak yang paling bertanggung jawab,” katanya.

‎‎Selain itu, Siti juga menyinggung adanya dugaan kekeliruan dalam dokumen pemeriksaan yang menyebut putranya sebagai warga negara asing (WNA), padahal Vidi merupakan warga negara Indonesia. ‎Di akhir keterangannya, Siti menegaskan bahwa putranya hanyalah seorang peserta pelatihan yang mengikuti arahan dari pihak yang dianggap sebagai pembimbing. Ia berharap majelis hakim dapat memberikan keadilan dan membebaskan Vidi dari tuntutan hukum.

‎”Vidi adalah korban. Dia tidak bersalah. Sebagai siswa, dia hanya mengikuti arahan gurunya. Saya berharap Vidi bisa bebas dan mendapatkan keadilan,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button