KARAWANG, RAKA- Sejumlah persoalan di dunia pendidikan di Kabupaten Karawang mendapat sorotan dari Wasekjend Paguyuban Dawuan Cikampek Bersatu, Joko Sugiono atau yang akrab disapa Ono Sutajaya. Ia menilai masih banyak persoalan mendasar yang perlu dibenahi, mulai dari kebijakan seragam sekolah, pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga kondisi bangunan sekolah yang rusak.
Menurut Ono, pendidikan yang inklusif dan ramah anak seharusnya menjadi pondasi pembangunan daerah. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan perhatian masih lebih banyak tertuju pada aspek administratif dan tampilan visual dibandingkan upaya meringankan beban orang tua siswa.
Ia menyoroti keberagaman seragam sekolah yang dinilai semakin kompleks. Selain seragam nasional, banyak sekolah menerapkan rompi, seragam olahraga dengan desain khusus, batik sekolah, hingga pakaian adat seperti kebaya dan pangsi.
Meski dinilai memiliki nilai budaya, kebijakan tersebut dinilai berpotensi membebani orang tua karena model seragam yang spesifik membuat mereka harus membeli dari vendor tertentu dengan harga yang relatif lebih mahal.
Selain persoalan seragam, Ono juga mengkritisi masih adanya polemik pengadaan LKS di sekolah. Padahal, menurutnya, ketentuan dalam Pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010 serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 telah memberikan batasan mengenai praktik jual beli bahan ajar di lingkungan sekolah.
Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang meluncurkan program LKS gratis melalui modul pembelajaran mandiri. Namun, ia menilai pelaksanaan program tersebut terlambat karena banyak orang tua telah lebih dahulu membeli paket LKS dengan biaya mencapai ratusan ribu rupiah sebelum program resmi dijalankan.
“Kondisi ini menimbulkan ironi. Sekolah yang mengusung pendidikan gratis masih menyisakan berbagai pengeluaran yang harus ditanggung orang tua,”katanya, Senin (20/7).
Ono juga menilai, perhatian pemerintah seharusnya tidak hanya terfokus pada perlengkapan belajar siswa, tetapi juga terhadap kondisi fisik sekolah. Menurutnya, masih banyak ruang kelas dengan plafon rusak, kusen lapuk, dan bangunan yang tidak lagi layak sehingga berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak secara transparan dan berkelanjutan. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pembebasan biaya, tetapi juga oleh tersedianya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh peserta didik. (zal)



