
PURWAKARTA, RAKA – Persiapan keberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Purwakarta untuk musim haji 2027 mulai memasuki tahap administrasi visa. Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta kini membuka layanan perekaman biometrik atau Bio Visa bagi calon jemaah yang telah menyelesaikan pembuatan paspor.
Layanan tersebut mulai berjalan sejak Rabu, 26 Agustus 2026, dan dipusatkan di Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti, mengatakan perekaman biometrik menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengurusan visa haji.
“Sejak Rabu, 26 Agustus 2026, kami sudah mulai melaksanakan rekam biometrik untuk pengurusan visa para jemaah haji Kabupaten Purwakarta yang sudah selesai paspor. Kami melayani jemaah setiap hari kerja,” kata Syamsi, Kamis (27/8/2026).
Dari total kuota calon jemaah haji Purwakarta sebanyak 630 orang, baru sekitar 10 jemaah yang berhasil menyelesaikan proses perekaman biometrik.
Menurut Syamsi, capaian tersebut masih terbatas karena terdapat kendala teknis dalam proses pelayanan.
“Karena ada kendala teknis, jadi baru sekitar 10 orang yang selesai melakukan rekam biometrik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, calon jemaah yang akan mengikuti perekaman terlebih dahulu harus menjalani pemeriksaan dokumen. Jemaah diminta melapor kepada petugas Subbagian Tata Usaha dengan membawa paspor aktif serta bukti setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau informasi nomor porsi.
Setelah dokumen dinyatakan sesuai, jemaah melakukan proses serah terima paspor dan kemudian menunggu antrean untuk menjalani perekaman biometrik visa.
Kemenhaj Purwakarta juga melakukan verifikasi dan validasi data dengan mencocokkan identitas pada paspor dengan data jemaah serta bukti setoran awal BIPIH.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, khususnya pada penulisan nama, proses perekaman tidak langsung dilakukan. Kemenhaj Purwakarta akan mengajukan perbaikan data tersebut ke tingkat pusat terlebih dahulu.
“Petugas juga melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan paspor dan bukti setoran awal BIPIH. Apabila ditemukan kesalahan data, Kemenhaj Purwakarta akan mengajukan proses perbaikan nama jemaah ke tingkat pusat sebelum perekaman dilakukan,” jelas Syamsi.
Perekaman biometrik dilakukan menggunakan aplikasi Saudi Visa Bio. Dalam prosesnya, setiap calon jemaah menjalani sejumlah tahapan, mulai dari pemindaian paspor dan wajah hingga perekaman 10 sidik jari.
Seluruh proses dilakukan secara bergiliran untuk memastikan data biometrik yang direkam sesuai dengan identitas masing-masing jemaah.
Menurut Syamsi, pemusatan layanan di Kantor Kemenhaj Purwakarta diharapkan dapat memudahkan calon jemaah sekaligus mempercepat penyelesaian administrasi sebelum memasuki musim haji 2027.
Persiapan lebih awal juga dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan administrasi yang berpotensi menghambat proses keberangkatan.
“Fokus kita bukan hanya keberangkatan dan pemulangan, tetapi juga kualitas pembinaan, perlindungan jemaah, ketertiban data, kesehatan, dan kepatuhan seluruh ekosistem layanan,” pungkasnya.
Dengan dimulainya perekaman biometrik, proses persiapan 630 calon jemaah haji Purwakarta untuk keberangkatan ke Tanah Suci pada 2027 secara bertahap mulai dilakukan, khususnya dari sisi kelengkapan data dan dokumen perjalanan. (yat)



