Karawang

Jalan Dengklok Bakal Diberlakukan Satu Arah

RENGASDENGKLOK, RAKA – Jalan Raya Rengasdengklok bakal diberlakukan sistem satu arah atau one way. Kapan sistem baru ini berlakukan, saat ini masih dirembukkan.
Forum Lalu Lalulintas Karawang baru pertama menggelar rapat koordinasi terkait persiapan uji coba pemberlakuan sistem satu arah di Aula Kecamatan Rengasdengklok, Rabu (15/12). Dalam rapat itu turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Karawang yang diwakili Kanit Kamsel (Keamanan Keselamatan) Iptu Ali Idrus, Kabid Lalu Lintas Dishub Karawang Ade Syafrudin, Kapolsek, Danramil, dan Camat setempat.
Setelah rapat di lantai dua kantor kecamatan itu, rombongan langsung mengecek jalan yang akan diberlakukan sistem satu arah. Pertama, rombongan meninjau pertigaan anatar jalan arah pasar lama, pasar baru dan jalan utama Rengasdengklok. Kedua, rombongan mengecek pertigaan jalan antara arah pasar baru, arah pasar lama, dan jalan raya arah Kutagandok. Kemudian rombongan juga mengecek jalan raya Rengasdengklok dan arah Batujaya.
Usai meninjau jalan yang akan diberlakukan sistem one way, Iptu Ali Idrus menyebut masih banyak yang harus diperbaiki sebelum diberlakukan sistem satu arah. Diantaranya masih ada jalan yang berlubang, terdapat radius tikungan yang tidak memadai karena terhalang oleh lapak pedagang kaki lima, dan ada median jalan tengah yang masih perlu diperbaiki. “Aparatur akan melaksanakan rakor kembali. Ini hari pertama Rakor dan survei (jalan),” ujarnya saat kepada Radar Karawang.
Sementara itu, Kepala Badan Lalu Lintas Dishub Karawang Ade Syafrudin menyebut, pemberlakuan sistem satu arah ini masih harus menempuh proses panjang. Misalnya, melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media, memasang rambu-rambu lalulintas, dan juga memperbaiki jalan yang masih rusak.
“Nanti Rakor selanjutnya kita harus izin dulu ke pimpinan. Tahapannya seperti itu,” ujarnya. (mra)

Related Articles

Back to top button