Toko Sepatu Jualan Miras
PURWAKARTA, RAKA – Beragam cara dilakukan para penjual minuman keras. Mulai berkedok warung kelontongan hingga kios jamu. Yang terbaru, penjualan miras juga dilakukan di toko sepatu.
Personel Polsek Pasawahan berhasil membongkar penjualan minuman keras berkedok toko sepatu dan sandal di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pada razia tersebut petugas mendatangi sejumlah tempat, warung dan toko yang disinyalir menjual minuman haram itu. Petugas pun menemukan praktik penjualan minuman keras yang bermodus toko sepatu dan sandal.
Awalnya penjaga toko membantah bahwa dirinya hanya menjual sepatu dan sandal, tapi setelah dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan botol minuman keras yang disembunyikan di bawah rak sepatu dan di sebuah ruangan kecil di toko tersebut.
Kapolsek Pasawahan AKP Ali Murtadho mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya penjualan miras yang berkedok toko sepatu dan sandal. “Untuk razia kali ini kami berhasil menyita sebanyak 60 botol miras berbagai merek yang disembunyikan di bawah rak sepatu ditutup kain dan di sebuah ruangan,” katanya, Minggu (19/3).
Menurut Ali, untuk menutupi bisnis haramnya tersebut tersangka menyembunyikan minuman keras tanpa izin itu di dalam toko sepatu dan sandal dengan tujuan agar petugas keamanan tidak mencurigainya. Tapi berkat informasi dari warga, akhirnya kasus ini berhasil dibongkar.
“Jadi untuk mengelabui petugas penjual miras ini bermodus toko sepatu dan sandal. Minuman keras sudah kami sita dan pemiliknya masih dimintai keterangan. Akibat kepemilikan dan menjual minuman keras tanpa izin, pemilik toko dijerat dengan Tindak Pidan Ringan (Tipiring) sesuai Perda Kabupaten Purwakarta tentang Minuman Beralkohol,” jelasnya.
Ali mengatakan, razia seperti ini akan terus dilakukan pihaknya untuk menjaga kondusifitas wilayah hukumnya, sekaligus menjaga kesucian Ramadan yang beberapa hari lagi tiba.
Selain itu, peredaran minuman keras ini pun berdampak buruk, karena dapat memicu kasus kriminal seperti tawuran, perkelahian, tindakan anarkis, penganiayaan dan lainnya, karena biasanya orang yang mengkonsumsi minuman ini mudah tersulut emosi dan tidak bisa menggunakan akal sehat.
Karena kondisi ini, kata Ali, pihaknya akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun. (gan)