HEADLINE

Kamar Napi Digeledah
-Ditemukan Senjata Tajam Hingga Handphone

PURWAKARTA, RAKA – Guna menekan terjadinya tindakan kriminalitas di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), satuan petugas keamanan lapas mengelar razia di setiap sel yang ditempati warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas secara teliti memeriksa setiap sudut kamar, lemari hingga lantai yang disinyalir sebagai tempat untuk menyembunyikan barang terlarang. Tidak hanya memeriksa ruangan, petugas juga menyasar setiap warga binaan yang diduga menyembunyikan barang terlarang di tubuh.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta Yusep Antonius menjelaskan, pemeriksaan terhadap warga binaan dilakukan secara rutin dan insentif. Untuk memaksimalkan tugas, pihaknya dibantu seluruh staf dan anggota regu keamanan untuk melakukan pencarian. “Penggeledahan razia insidentil ini kita lakukan bersama-sama dengan pejabat struktural, staf dan anggota regu penjagaan sebagai tindak lanjut dari instruksi pusat. Dan kali ini kita lakukan razia besar-besaran ke seluruh blok yang ada di Lapas Kelas IIB Purwakarta,” ucap Yusep saat ditemui usai penggeledahan, Senin (15/5).
Tidak ada barang berbahaya dalam pemeriksaan petugas, dari warga binaan, lanjut dia, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti, handphone, sendok besi, charge handphone, korek api gas, senjata tajam dan barang-barang lainnya dari seluruh blok yang ada di Lapas Kelas IIB Purwakarta.
“Kali ini kita temukan 6 unit handphone, puluhan charger handphone dan barang-barang terlarang yang ada di dalam Lapas Kelas IIB Purwakarta. Semua barang temuan langsung segera dimusnahkan petugas dengan cara dibakar, agar menjadi peringatan bagi warga binaan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang,” ucap Yusep.
Yusep menambahkan, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.08.05-714 tertanggal 02 Mei 2023 perihal Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Kalapas memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan, dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang-barang larangan guna mewujudkan zero halinar. “Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” tuturnya. (gan)

Related Articles

Back to top button