Uncategorized

Ahli Waris Linmas Disantuni Rp2,5 Juta

CILAMAYA WETAN, RAKA – Ada kabar gembira bagi 28 orang ahli waris anggota linmas desa dan kelurahan. Markas Komando Satpol PP memberi perhatian kepada ahli waris para anggota yang bertugas 24 jam menjaga desa dan kelurahan, dengan memberi santunan Rp2,5 juta. “Linmas saya meninggal empat bulan lalu saat sedang bertugas kemudian sakit. Saya berterima kasih ada uang duka yang diberikan kepada ahli waris pak Effendi,” kata Kepala Desa Tegalwaru Aruji Atmaja kepada Radar Karawang, Selasa (1/1) kemarin.

Kasie Trantibum Kecamatan Cilamaya Wetan Eeng Haerudin mengatakan, ahli waris anggota linmas yang wafat, diundang ke kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, dalam rangka serah terima santunan uang duka, Senin (31/12). Dari usulan empat orang yang diajukan di Kecamatan Cilamaya Wetan, yang cair baru dua yaitu ahli waris linmas Desa Cikarang atas nama Suryana dan Desa Tegalwaru atas nama Effendi. sementara linmas Desa Sukatani dan Muarabaru yang meninggal Oktober kemarin, berkasnya masih di Mako Satpol PP. Ini disebabkan baru masuknya semua berkas pengajuan santunan uang duka se Kabupaten Karawang ke pemkab, sehingga tidak bisa diusulkan untuk tahun 2018. “Kita ajuin empat, tapi yang bisa dicairkan baru dua linmas saja,” katanya.

Lebih jauh dia menambahkan, besaran santunan yang diterima ahli waris Rp2,5 juta dan langsung masuk ke nomor rekening BJB yang bersangkutan. Selain dana duka ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, karena seperti diketahui tugas linmas dalam menjaga lingkungan itu penting dan sangat berperan besar dalam mewujudkan kenyamanan masyarakat desa maupun kelurahan. “Mereka simbolis menerima uang duka Rp2,5 juta kepada ahli warisnya, semoga manfaat,” harapnya. (rud)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button