Marak Praktik Manipulasi Nilai Rapor
Dewan Pendidikan Evaluasi PPDB

KARAWANG, RAKA – Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang menilai, secara umum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 sudah berjalan dengan baik. Namun, disinyalir masih ada praktik manipulasi nilai rapor dan domisili agar anak bisa diterima di sekolah tujuan.
Ketua Dewan Pendidikan Karawang, Yan Zuwarsyah menyampaikan, pada tahun ini tidak terdapat aduan dari masyarakat tentang PPDB. Hal tersebut berbanding terbalik dengan PPDB tahun 2022 lalu. Meski begitu ia mengaku masih terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi secara bersama-sama. “Saya anggap PPDB tahun ini lebih bagus. Ukurannya, ditahun sekarang tidak banyak aduan seperti tahun sebelumnya yang hampir tidak ketampung,” ujarnya, Senin (17/7).
Sistem yang diterapkan saat ini, lanjutnya, telah bagus. Hanya saja, kegiatan sosialisasi kepada sekolah belum dilakukan secara merata. “Jadi sosialisasi kurang, baik dari sekolah asal maupun sekolah yang dituju, sehingga banyak warga yang gak mengerti kenapa gak masuk. Kalau sistem saya kira sudah bagus, dulu kalau mau masuk sekolah kriterianya kan nilai saja. Kasarnya, yang pinter mudah masuk, kan gak adil. Kalau sekarang udah banyak jalur, ada zonasi, prestasi, afirmasi sampai perpindahan,” tambahnya.
Ia memaparkan saat ini masih ditemui praktik manipulasi berupa nilai rapor dan domisili yang terjadi di masyarakat. Ia menyebutkan kembali faktor lain yang masih menjadi permasalahan berupa terdapat sebagian orang yang merasa memiliki jabatan penting. Hal ini menimbulkan adanya tuntutan hak istimewa. Selanjutnya ada juga permasalahan tentang jumlah sekolah yang masih kurang. “Amatan kecurangan untuk sekarang memang belum dapat data lapangan secara konkret, tapi saya pengalaman menjadi kepsek selama 10 tahun dan umumnya seperti itu,” imbuhnya.
Yan menggarisbawahi, ketika ada kecurangan seperti manipulasi data. Hal yang perlu disorot bukan sekolah yang menerima, melainkan sekolah sebelumnya serta pihak-pihak yang punya andil. “Yang harusnya disorot sekolah sebelumnya, terus perihal domisili yang punya andil kan lurah, kepdes, capil. Intinya yang perlu ditingkatkan pertama sosialisasi, dua ubah mindset jangan terlalu negeri minded dan PR juga buat pemerintah mungkin perlu bikin sekolah-sekolah baru di wilayah yang warganya jauh dari sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan, agar masyarakat yang menjadi korban praktik transaksional dalam Penerimaan PPDB tingkat SMP menyampaikan laporan secara eksplisit. Ia berharap agar laporan tersebut dapat menjadi bukti. Selaniutnya akan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Karawang. “Masyarakat yang ingin melaporkan perihal penyimpangan PPDB, agar laporan tersebut dibuat secara eksplisit. Apa, siapa, lokasi dan bagaimana kronologisnya. Kami telah bekerja sama dengan tim Saber Pungli, jika menemukan pungutan saat PPDB akan ditindaklanjuti,” tutupnya. (nad)