Dishub Purwakarta Baru Dapat Rp1,155
PURWAKARTA, RAKA – Hingga awal semester kedua 2023, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta baru mengantongi retribusi 36 persen atau Rp1,155 miliar dari target pendapatan tahunan Rp3,15 miliar.
Capaian tersebut diperoleh dari empat mata anggaran pendapatan yang dikelola Dishub Purwakarta seperti retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi tempat khusus parkir, retribusi izin trayek angkutan umum, serta retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Sekretaris Dishub Purwakarta Pramuji Nugroho mengatakan, pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum pada tri wulan satu dan dua angkanya cukup memuaskan. Pihaknya berhasil meraup pendapatan sebesar Rp410 juta atau sebesar 45,41 persen.
“Untuk target ekspektasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum di tri wulan dua, kami hanya mencatatkan 40 persen saja, dan sekarang sudah masuk 45,41 persen. Totalnya dalam setahun kami menarget pendapatan retribusi sebesar Rp900 juta lebih dari sektor ini,” kata Pramuji, Senin (24/7).
Sementara di wilayah retribusi tempat khusus parkir sebagaimana evaluasi target capaian sampai dengan tri wulan dua, masuk sebesar Rp256 juta atau 26,98 persen dari target tahunan kurang lebih Rp1,02 miliar.
“Tempat khusus parkir yang kami kelola hanya Pasar Jumat (Jakarta Swalayan), Pasar Senen dan Pasar Citeko. Ke depan, untuk mendobrak sektor pendapatan kami berupaya untuk menambah objek atau tempat khusus parkir,” imbuhnya.
Dishub Purwakarta mencatat tren penurunan selama lima tahun terakhir di wilayah retribusi izin trayek angkutan umum. Hal ini disebabkan karena jumlah angkutan umum yang beroperasi kian berkurang tiap tahunnya. “Faktor penyebabnya antara lain peralihan penggunaan angkutan massal ke angkutan pribadi atau angkutan online,” ucap Pramuji.
Dishub Purwakarta mencatat hanya 40 persen saja angkutan yang beroperasi dari jumlah angkutan yang sedari dulu terdaftar. Sehingga bisa dibilang untuk sektor ini, pemasukannya kurang memuaskan.
“Terakhir, untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor, Dishub Purwakarta sudah mengantongi retribusi sebesar Rp478 juta atau 39,2 persen dari total target tahunan kurang lebih Rp1,2 miliar,” imbuhnya. (gan)