Purwakarta

Camat Dilaporkan ke Bawaslu

PURWAKARTA, RAKA – Sejumlah camat di Kabupaten Purwakarta dilaporkan terlibat politik praktis. Mereka diadukan karena menjadi pengurus organisasi sayap salah satu partai politik.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta mengaku masih mendalami laporan tersebut. “Kami telah melakukan klarifikasi. Hari ini yang diklarifikasi ialah Camat Babakan Cikao Rustaman Arifin,” kata anggota Bawaslu Purwakarta Budi Hidayat, akhir pekan kemarin.
Disebutkannya, klarifikasi dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait netralitas sejumlah camat di Kabupaten Purwakarta. Nama sejumlah camat dilaporkan masuk ke dalam susunan pengurus Al Hidayah yang merupakan orhanisasi sayap Partai Golkar.
“Sudah kami klarifikasi laporan tersebut. Tapi kami masih akan mendalami seluruh keterangan pelapor dan terlapor, karena baru beberapa pihak saja yang kami klarifikasi,” ujarnya.
Ditambahkannya, Bawaslu Purwakarta bakal melayangkan surat undangan klarifikasi kepada para pengurus Al Hidayah tingkat kecamatan dan kabupaten.
Juru bicara Asosiasi Camat Purwakarta Helmi Setiawan mengatakan, masuknya nama-nama camat pada susunan pengurus Al Hidayah sama sekali tidak diketahui yang bersangkutan. Mereka hanya mengetahui Al Hidayah sebagai aktivitas pengajian biasa. Namun belakangan mereka dicatut namanya sebagai pembina dan penasihat organisasi sayap partai tersebut. (rkp)

Related Articles

Back to top button