KARAWANG, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua anggota ad hoc, untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anggota.
Seluruh anggota badan ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diberikan fasilitas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Ikmal Maulana menyampaikan ada sebanyak 33.141 orang badan ad hoc yang telah di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah itu mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Petugas Ketertiban TPS. Fasilitas ini akan diterima hingga Desember 2024.
“Mulai tanggal 18 November sampai akhir Desember seluruh anggota ad hoc sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu (20/11).
Pemberian jaminan ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 2564/SDM.06.7-SD/01/2024 tertanggal 8 November 2024.
Selain itu merujuk pada Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“Kami memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Keputusan KPU RI dan Keputusan KPU,” jelasnya.
Baca Juga : Jalan Rusak Desa Wanasari Bikin Macet
Kemudian Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Iman Santoso menyebutkan anggota ad hoc KPU Karawang mendapat program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan program jaminan kematian (JKM).
Ketika terjadi kecelakaan kerja maka akan memperoleh fasilitas pembiayaan perawatan medis sampai dengan kondisi pulih.
Penandatangan kerjasama tersebut menjadi salah satu bentuk peduli KPU tentang keselamatan dan kesejahteraan semua anggota.
“Kemudian apabila ada yang meninggal dunia, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan, serta akan memberikan beasiswa kepada anak-anaknya hingga jenjang perguruan tinggi.
Semoga kerjasama ini bisa menjadi contoh nyata untuk meningkatkan awareness para pemberi kerja ataupun masyarakat pekerja akan pentingnya program manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para peserta dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (nad)