PURWAKARTA

Istri TNI Siap Kawal Pemilu

PURWAKARTA, RAKA – Menghadapi pemilu serentak, Persatuan Istri Tentara (Persit) diwajibkan mengedepankan azas langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Persit Kartika Candra Kirana (KCK) Cabang XXIX Dim 0619/Purwakarta, Febrilya Dian Kristiena, saat menggelar pertemuan di Aula Kebhinekaan Makodim 0619/Purwakart Jalan K K Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, beberapa waktu lalu. “Pertemuan ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap dua atau tiga bulan sekali. Semangatnya mempererat tali silaturahmi antar anggota Persit, termasuk menyampaikan berbagai informasi dari pusat,” kata Febrilya.

Ia menyampaikan, ada beberapa poin penting yang disampaikan kepada seluruh anggota Persit. “Saya menyampaikan pesan Ibu Pangdam yang juga Ketua Persit KCK PD III/Siliwangi. Di antaranya terkait Pilpres dan Pileg,” ujarnya.

Selain harus mengedepankan azas Luber, sambung dia, anggota Persit juga kini diperbolehkan menjadi calon anggota legislatif. “Hal ini tentunya harus sesuai dengan aturan atau rumusan yang berlaku,” katanya.

Dia menambahkan, pertemuan Persit juga menjadi media untuk menyampaikan berbagai program dan kebijakan Persit KCK Cabang XXIX Dim 0619/Purwakarta. “Kami juga menerima berbagai masukan dari anggota, termasuk sharing terkait kesejahteraan,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya akan memberdayakan potensi para anggota Persit, salah satunya di bidang ekonomi kreatif. “Misalnya ada anggota yang memiliki keterampilan bernilai ekonomi, maka kita berdayakan, bekerja sama dengan Galeri Menong,” ucapnya.

Dirinya pun berpesan, melalui pertemuan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi seluruh anggota. “Jangan lupa untuk selalu menjaga nama baik suami dan TNI,” pesannya. (gan)

Related Articles

Back to top button