HEADLINE
Trending

Telusuri Penyebab Ledakan di PT Monokem

Dua Pekerja Meninggal, Jika Ada Pelanggaran Bisa Kena Sanksi

KARAWANG, RAKA- Tiga pekerja PT Monokem Surya, Kecamatan Rengasdengklok, mengalami luka bakar setelah Smelter titanium pada pabrik itu meledak, Senin (16/12).

Setelah sempat dirawat di rumah sakiat, dua korban Kasyanto (29) dan Achmad Lutfi Pamungkas (27) meninggal dunia karena mengalami luka bakar serius. Sementara satu korban lainnya dalam kondisi kritis dan kini masih dirawat di RS Hastin Rengasdengklok.

Kejadian bermula saat tim produksi non zircon melakukan proses lancing atau pengeluaran bahan titanium, Senin (16/12). Proses ini berlangsung dari jam 6 sampai
6.30 pagi. Bahan titanium ini ditampung kedalam sebuah troli penampung.

Selanjutnya troli titanium digeser atau ditarik ke area penyiraman air pendingin berjarak sekitar 30 meter dari lokasi lancing.

Baca Juga : Jelajah Bisnis untuk Pengusaha UMKM

Proses penyiraman berlangsung dari jam 06.30 sampai jam 08.00. Setelah dirasa cukup dingin, kepala regu saat itu Henda Wardiman mulai bersiap untuk mengeluarkan titanium dari troli.

Kasyanto dan Lutfi bertugas untuk memasang seling baja ke alat bantu yang akan mengangkat titanium. Henda kemudian mengoperasikan remot hoist yang akan mengangkat titanium, baru saja titanium terangkat beberapa centimeter, terjadi ledakan yang bersumber dari bahan titanium di dalam troli.

Henda Wardiman, Kasyanto dan Ahmad Lutfi Pamungkas yang berada paling dekat di sekitar lokasi menjadi korban. Kasyanto dan Ahmad Lutfi Pamungkas mengalami luka bakar 80% dan Henda Wardiman mengalami luka bakar 10%.

Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa Barat Ponco mengatakan, peristiwa ledakan di PT. Monokem Surya menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang kritis yang disebabkan luka bakar.

“Dua korban yang meninggal dunia Kasyanto dan Pamungkas mengalami luka bakar 80 persen yang saat ini sedang berada diperjalanan menuju rumah duka di Jawa Tengah dan untuk korban bernama Wardiman yang terkena 10 persen luka bakar dan kami belum menanyakan karena masih kondisi berduka,”ungkapnya, Rabu (18/12).

Menurutnya, semua korban dipastikan mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan. Di mana korban meninggal dunia dapat jaminan upah 1 bulan dikali 60.

“Dan santunan berkala dan kompensasi dari perusahaan sesuai hak serta semua korban sudah ditanggung BPJS,”tuturnya.

Dijelaskannya, adapun setelah mendapatkan informasi adanya ledakan di PT. Monokem Surya, tim pengawas langsung mendatangi perusahaan untuk melakukan pengecekan. Pada saat pengecekan benar ditemukan telah terjadi kebakaran di produksi titanium. Jika terjadi pelanggaran, PT Monokem Surya bisa dikenai sanksi.

“Tapi sampai saat ini kami belum mengetahui apa penyebabnya dan kami masih terus melakukan penelusuran,”jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pimpinan PT. Monokem Surya yang bersangkutan sedang tidak berada di perusahaan.

“Sekarang di dalam (perusahaan) tidak ada orang, semuanya pada keluar,”ucap salah orang sekuriti PT. Monokem Surya.(zal)

Related Articles

Back to top button